• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas Pendidikan Evaluasi Sekolah 5 Hari

ditulis oleh redaksi
23/10/2023
Durasi baca: 2 menit
557 30
4
Dinas Pendidikan Evaluasi Sekolah 5 Hari

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah di DPRD Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri akan mengevaluasi kebijakan pembelajaran lima hari di sekolah. Keputusan itu dilakukan setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di gedung DPRD Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan mengatakan keputusan untuk mengevaluasi pembelajaran lima hari dilakukan untuk merespon keberatan pengurus madrasah diniyah. Akibat pembelajaran lima hari tersebut, jumlah siswa madrasah diniyah berkurang drastis.

“Kami sudah komunikasi dengan FKDT yang dijembatani DPRD. Kami direkomendasikan untuk mengevaluasi kebijakan pembelajaran lima hari. Evaluasi terkait bagaimana pelaksanaannya sesuai regulasi, agar tidak mengganggu lembaga pendidikan non formal,” kata Anang di ruang Komisi C DPRD Kota Kediri, Senin, 23 Oktober 2023.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan berkomunikasi lebih intens terkait permasalahan yang dirasakan FKDT. Terutama dampak berkurangnya jumlah siswa madin yang cukup signifikan. “Selama ini kami mungkin belum maksimal berkomunikasi dengan teman-teman FKDT,” imbuhnya.

baca ini DPRD Minta Pembelajaran 5 Hari Dievaluasi

Anang mengungkapkan kebijakan pembelajaran lima hari diterapkan sesuai kenginan pihak sekolah. Dengan berbagai pertimbangan, Dinas Pendidikan menyetujui dan memberlakukan kebijakan tersebut.

Anang menegaskan jika pelaksanaan di sekolah tidak ada masalah. Hanya saja dampaknya yang dirasakan pendidikan non formal belum terpikirkan.

Ketua FKDT Kota Kediri, KH. Melvin Zainul Asyiqin menyampaikan dampak penerapan kebijakan lima hari di sekolah adalah penurunan jumlah siswa hampir 40 persen.

“Dari hasil survey kami, siswa di masing-masing madin khususnya non pesantren berkurang hampir 40 persen,” kata Gus Iing, sapaan akrabnya.

baca ini Pembelajaran Lima Hari Diprotes Guru Ngaji

Menurut Gus Iing, selama ini madin di Kota Kediri memulai pembelajaran pukul 14.00 WIB. Dengan kebijakan pembelajaran lima hari, keseharian siswa lebih lama di sekolah sehingga banyak yang mengaku kelelahan dan tidak mau berangkat mengaji.

Karena itu banyak madin yang meminta kebijakan itu dikembalikan enam hari sekolah. Ia juga meminta agar pemerintah membuat kebijakan yang tidak merugikan lembaga lain.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinas pendidikan kota kediriDPRD Kota Kedirisekolah 5 hari
Advertisement Banner

Comments 4

  1. Pingback: Polemik Sekolah 5 Hari, DPRD: Tidak Wajib! - Bacaini.id
  2. Pingback: 61 Persen Lembaga TPQ Menolak Pembelajaran 5 Hari - Bacaini.id
  3. Pingback: 61 Persen Lembaga TPQ Keluhkan Dampak Pembelajaran 5 Hari - Bacaini.id
  4. Pingback: 70 Pejabat Kota Kediri Dilantik, Kepala Dispendukcapil Masih Kosong - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112