• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 June 2025 11:53
Durasi baca: 4 menit
Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban (foto ilustrasi/Bacaini)

Cerita Anjing Syekh Mutamakkin yang Bikin Gempar Tuban (foto ilustrasi/Bacaini)

Bacaini.ID, TUBAN – Entah kenapa dua ekor anjing itu diberi nama Abdul Qohhar dan Qomaruddin. Tidak ada yang mengerti alasannya.

Para ulama di Tuban sontak geger, lantaran nama yang dipakai punya kesamaan dengan nama penghulu dan katib di wilayah Tuban, Jawa Timur.

Syekh Mutamakkin si pemilik anjing dituding telah melakukan penistaan, dan tuduhan melebar pada penyimpangan ajaran Islam.

Syekh Mutamakkin diketahui mengajarkan wahdatul wujud atau ajaran manunggaling kawula gusti kepada rakyat yang baru masuk Islam.

Ia ajarkan tasawuf dengan pendekatan Serat Dewaruci: kisah perjalanan Bima, tokoh Pandawa mencari air kehidupan hingga berjumpa sang pencipta.

Bukan hanya dianggap sembrono, oleh sejumlah ulama di Tuban, Syekh Mutamakkin dituduh sesat.

Amangkurat IV, penguasa keraton Mataram Islam diminta untuk menjatuhkan hukuman.

Hukuman Bakar

Syekh Ahmad al-Mutamakkin diperkirakan lahir tahun 1645 di Desa Cebolek (sekarang Desa Winong), Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dinisbatkan pada nama desa kelahiran, masyarakat Tuban biasa memanggil dengan sebutan Ki Cebolek atau Mbah Mbolek.

Mutamakkin berarti orang yang meneguhkan hati atau orang yang diyakini kesuciannya. Ia mendapat nama itu sepulang menimba ilmu dari Timur Tengah.

Selama di Timur Tengah berguru kepada Seh Jen atau Syekh Zain atau Syekh Muhammad Zain al-Mizjaji al-Yamani, tokoh Tarekat Naqsyabandiyah.

Juga berguru kepada Syekh Yusuf Makassar (wafat 1699). Sepulang dari Timur Tengah ia menetap di Kajen, Pati Jawa Tengah lantaran kapalnya terdampar.

Ayah Syekh Mutamakkin adalah Pangeran Benowo II atau Raden Sumahadinegara yang pada tahun 1617 hijrah ke Giri (Gresik). Sementara ibunya trah Sayyid Ali Bejagung, Tuban.

Karenanya Syekh Mutamakkin memiliki nama ningrat Sumahadiwijaya.

Dalam serat Cebolek karya Raden Ngabehi Yosodipuro I (1729-1803), tudingan Syekh Mutamakkin sesat dilaporkan raja Mataram Islam, Susuhunan Amangkurat IV (1719-1726).

Termasuk polemik dua ekor anjing piaraan Syekh yang diberi nama Abdul Qohhar dan Qomaruddin.

Katib Anom Kudus, ulama keraton Mataram Islam meminta sepak terjang Mutamakkin dihentikan. Seruannya didukung Katib Witana asal Surabaya dan Katib Busu dari Gresik.

Dalam Serat Cebolek posisi Syekh Mutamakkin diposisikan serupa pesakitan yang tidak mendapat ruang untuk membela diri.

“Serat Cebolek mewakili cerita dari pihak penguasa,” demikian dikutip dari buku Napak Tilas Masyayikh Biografi 25 Pendiri Pesantren Tua di Jawa-Madura.

Pada masa Pakubuwono II (1726-1749), desakan para ulama untuk menghukum Syekh Mutamakkin kembali bergolak dan semakin kencang.

Mereka menyamakan kesesatan Syekh Mutamakkin dengan Syekh Siti Jenar (Masa Kerajaan Demak) dan Syekh Amongraga (Masa awal Mataram Islam).

Para ulama yang dekat dengan kekuasaan Mataram Islam itu mengusulkan Syekh Mutamakkin untuk dijatuhi hukuman bakar.

Pakubuwono II merespon gejolak ini dengan memanggil Syekh Mutamakkin ke istana, diminta menjelaskan ajaran tasawuf yang didedah dalam Serat Dewaruci.

Ia diadili di depan para ulama, terutama Katib Anom Kudus yang dari awal paling semangat melontarkan tudingan sesat. Keduanya kemudian berdebat.

Syekh Mutamakkin memberi tafsiran Serat Dewaruci yang berintisari jalan menuju pencapaian insan kamil. Ia membuktikan sufisme dan syariah tidak meniadakan satu sama lain.

Teks Kajen menyebut Syekh Mutamakkin terbukti lebih alim sekaligus lebih menguasai ilmu tasawuf ketimbang Katib Anom Kudus yang lebih mengedepankan syariat.

Polemik pun dianggap selesai dan perdebatan yang berlangsung hari Jumat itu ditutup dengan menunaikan ibadah salat Jumat bersama.

“Kebijaksanaan dan keadilan sang raja sebagai seorang sufi digambarkan dengan pengampunan yang diberikan kepada Al-Mutamakkin,” demikian dikutip dari buku Intelektualisme Pesantren, Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren.

Syekh Mutamakkin wafat tahun 1740 dan dimakamkan di Kajen, Pati Jawa Tengah.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, keturunan Syekh Mutamakkin terbagi atas tiga keluarga besar (bani): Siroj, Nawawi dan Salam.

Dari dzuriyat Syekh Mutamakkin banyak lahir ulama sekaligus pendiri pesantren di Kajen, Pati. Salah satunya almarhum KH Sahal Mahfudz, mantan Rais Aam PBNU.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ajaran sesatanjing syekh mutamakkincerita syekh mutamakkinkisah syekh mutamakkinsyekh mutamakkinTuban
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In