• Login
Bacaini.id
Monday, June 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegah Praktik Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi

ditulis oleh Redaksi
11 June 2025 16:47
Durasi baca: 2 menit
Cegah Praktik Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Cegah Praktik Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Tim Gabungan Gencar Lakukan Sosialisasi. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebagai upaya mewujudkan  Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan tengah gencar melakukan pengawasan angkutan dengan muatan berlebih dan melampaui dimensi ukuran. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (11/6) Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja dan UPT Terminal Tamanan mendatangi beberapa perusahaan angkutan barang untuk melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. “Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak.” tuturnya.

Didik menyebut sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah sosialisasi, pihaknya akan memberikan kesempatan selama satu bulan bagi perusahaan angkutan barang untuk  mematuhi aturan dan melakukan perbaikan apabila masih melakukan pelanggaran. “Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dll,” jelasnya.

Sementara itu AKP Affandy Dwi Takdir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan pihaknya akan secara masif melakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif, menyampaikan informasi dan himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang. “Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1-13 Juli dan di tanggal 14-31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.

AKP Affandy mengungkapkan data Lakalantas Polres Kediri Kota mencatat terjadi beberapa kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Untuk itu pihaknya menghimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam keadaan Over Dimension dan Overloading. “Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri dan orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” pesannya.

Sebagai pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya adanya sosialisasi ODOL ini menjadi bagian penting sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan muatan berlebih. “Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah, rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seseorang memegang secangkir kopi sambil mengantuk saat bekerja di depan laptop

Kenapa Tetap Mengantuk Meski Minum Kopi? Ini Penjelasannya

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mendukung aksi damai yang menuntut evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar

Wawali Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Elim Tyu Samba: Bukan Dihentikan

layanan streaming Spotify dengan siluet musisi Indonesia dan peta dunia yang menggambarkan mayoritas royalti berasal dari pendengar luar negeri

60% Royalti Musisi Indonesia dari Pendengar Luar Negeri

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In