• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong

ditulis oleh Editor
23/08/2024
Durasi baca: 2 menit
527 6
0
Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong

Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong. Foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara yang diusung PDI Perjungan (PDIP) hampir pasti akan melawan kotak kosong di Pilkada Trenggalek 2024.

Sebab pasangan perseorangan (independen) Cahyo Handriadi dan Suripto (Carito) gagal memenuhi syarat dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan pasangan Carito hanya memperoleh 40.071 dukungan, sementara syarat minimal yang harus dipenuhi 44.075 dukungan.

“Masih ada kekurangan 4.004 dukungan dari syarat minimal yang diperlukan,” ungkap Istatiin Jumat (23/8/2024). 

Sejak awal kehadiran pasangan independen Carito diharapkan bisa jadi lawan bagi pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara.

Pada tahap verifikasi faktual pertama pasangan Carito diketahui berhasil mengumpulkan 8.324 dukungan. Bahkan pada verifikasi kedua, jumlah dukungan mencapai 31.747.

Namun setelah diverifikasi, kata Istatiin, banyak dukungan tidak memenuhi syarat (TMS), yang itu disebabkan dua faktor utama. Pertama, sebagian besar masyarakat yang diverifikasi menyatakan tidak memberikan dukungan kepada pasangan Carito. 

Kedua, banyak pendukung yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikator saat proses verifikasi berlangsung. KPU telah berupaya dengan menyurati tim pasangan Carito untuk mengumpulkan para pendukung di lokasi yang telah disepakati.

Namun pihak Carito gagal memanfaatkan kesempatan hingga batas waktu verifikasi berakhir.

“Sudah tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan karena pada tanggal 19 Agustus, KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk bakal pasangan calon yang memenuhi syarat,” pungkas Istatiin.

Dengan gagalnya pasangan perseorangan Carito, jalan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024 kian lapang.

Mochamad Nur Arifin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek pada Pilkada 2024 mendapat dukungan 7 partai politik. Saat ini tinggal Partai Demokrat (3 kursi) yang belum memperlihatkan sikap politik.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kotak kosongpasangan perseoranganpasangan petahanapilkada trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112