• Login
Bacaini.id
Thursday, July 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 July 2024 01:41
Durasi baca: 1 menit
Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar akan menerima manfaat dari kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2024.

DBHCT akan diterimakan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per orang selama empat bulan.

Informasi yang dihimpun, Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyalurkan BLT dari DBHCT tersebut kepada sebanyak 2.600 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing KPM,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati.

Penyaluran dana BLT dari DBHCT akan melalui proses verifikasi status kependukukan para buruh pabrik rokok dan buruh tani. Sebab BLT hanya diterimakan kepada warga Kabupaten Blitar.

Verifikasi kependudukan bertujuan agar penyaluran dana BLT bisa tepat sasaran. Dana BLT yang diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Setidaknya dalam empat bulan ke depan BLT bisa mengurangi beban ekonomi, terutama terkait pemenuhan kebutuhan hidup. “Penerima bantuan ini adalah warga Kabupaten Blitar,” ungkap Yuni Urinawati.

Yuni berharap para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau bisa menggunakan dana BLT dari DBHCT secara bijak. Sementara itu DBHCT diketahui dikucurkan rutin oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. (*)    

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bltburuh pabrik rokokDBHCTpetani tembakau
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SMKN 1 Doko Blitar Hari Prastowo menjelaskan sekolah tidak terlibat dalam pengadaan maupun WAG Seragam sekolah

Blak-blakan Kepala SMKN 1 Doko Blitar Soal Seragam Sekolah

Ketua Komite SMKN 1 Doko Kabupaten Blitar menjelaskan polemik pembelian seragam sekolah dan WAG Seragam yang menjadi sorotan wali murid

Komite SMKN 1 Doko Blitar Bantah Arahkan Siswa, Tapi Ada WAG Seragam

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In