Bacaini.ID, BLITAR – Laporan keuangan APBD 2024 Kabupaten Blitar mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Bupati Blitar Rijanto sebagai penerima penghargaan untuk Pemkab Blitar didesak aktivis anti korupsi untuk berani jujur menyampaikan kalau penghargaan WTP APBD 2024 itu bukan hasil kerjanya.
Sebab pasangan Rijanto-Beky Herdihansah baru dilantik sebagai bupati Blitar dan wakil bupati Blitar pada 20 Februari 2025.
Penghargaan Opini WTP APBD 2024 Kabupaten Blitar merupakan hasil kinerja pemerintahan Bupati Rini Syarifah atau Mak Rini (2020-2025).
“Pemimpin bukan hanya dituntut untuk bekerja, tetapi juga untuk jujur mengakui kontribusi orang lain meski dulu rival politik,” ujar Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Trijanto kepada Bacaini.ID Rabu (28/5/2025).
Predikat Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemkab Blitar pada tahun 2025 ini merupakan yang ke-9 secara berturut-turut.
Predikat WTP diberikan BPK Jawa Timur atas LKPD tahun 2024. Pemerintahan Bupati Rini Syarifah, yakni sebelum Rijanto-Beky juga mendapat Opini WTP untuk APBD 2023.
Penyerahan penghargaan Opini WTP ke-8 waktu itu berlangsung tanggal 2 Mei 2024 di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur.
Menurut Moh Trijanto, kalau melihat timeline, penghargaan Opini WTP ke-9 untuk APBD 2024 bukan hasil kerja pemerintahan Rijanto-Beky yang baru dilantik 20 Februari 2025.
Karenanya yang menerima penghargaan semestinya Sekda sebagai perwakilan Pemkab Blitar, bukan bupati yang baru menjabat.
Secara etika, kehadiran Bupati Rijanto sebagai penerima penghargaan WTP ke-9 dinilai kurang elok dan bisa dikatakan klaim atas hasil kerja orang lain.
“Sementara ketika diprotes masyarakat terkait pembangunan jalan rusak dan buruknya layanan publik selalu berdalih terkendala APBD warisan bupati sebelumnya,” jelasnya.
Trijanto melihat ada ketidakkonsistenan narasi pada gaya komunikasi pemerintahan Rijanto-Beky, yang itu mengabaikan prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan etika publik.
Ia menyebut wajah gelap gaya komunikasi kepemimpinan Rijanto-Beky. Sementara pejabat publik harusnya memaknai jujur adalah sebuah prestasi, bukan kelemahan.
Ketidakjujuran itu sama halnya dengan korupsi moral yang itu tidak kalah berbahaya dari korupsi anggaran.
“Lebih baik jujur saja. Sebab mengklaim keberhasilan tanpa mengakui fondasi yang dibangun pendahulunya adalah bentuk korupsi moral atau penggelapan prestasi. Tidak elok,” kritik Trijanto.
Sementara penerimaan penghargaan Opini WTP ke-9 untuk Pemkab Blitar berlangsung Selasa 27 Mei 2025 di Kantor BPK Jawa Timur.
Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Ayub Amali menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Bupati Blitar Rijanto.
Rijanto mengatakan penghargaan yang diterimanya merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.
Juga bukti sinergi dan dedikasi dari berbagai pihak, baik pemerintah hingga masyarakat.
“Pencapaian ini menunjukkan laporan keuangan pemerintah kabupaten Blitar telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),” ujarnya.
Seperti diketahui pasangan Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah diusung oleh koalisi PDIP, PAN dan Nasdem.
Pada Pilkada 2024 Rijanto-Beky mengalahkan pasangan petahana Rini Syarifah (Mak Rini)-Abdul Ghoni yang diusung koalisi PKB, Gerindra, Partai Demokrat, Golkar dan PPP.
Penulis: Solichan Arif