• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPJS Watch Minta Pemberian BSU Tidak Tebang Pilih

ditulis oleh Redaksi
10/06/2025
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
BPJS Watch Minta Pemberian BSU Tidak Tebang Pilih

Ketua BPJS WATCH Jatim Arief Supriyono S.T., S.H., S,E., M.M.,

Bacaini.ID, KEDIRI – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan pemerintah Taun 2025 disambut positif para pekerja. Sasarannya adalah para pekerja formal yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tempat mereka bekerja.

Mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja Buruh, pemberian BSU diprioritaskan bagi pekerja buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan, sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji upah disalurkan.

Kriteria atau persyaratan penerima BSU adalah:

  1. Memiliki e-ktp dan tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April tahun 2025.
  2. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta per bulan.

Ketua BPJS WATCH Jatim Arief Supriyono S.T., S.H., S,E., M.M., meminta Dinas Tenaga Kerja memastikan seluruh buruh di Jawa Timur sudah terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk memastikan program BSU sebesar Rp.600 ribu per orang bisa diterima semua buruh tanpa kecuali.

“Dinas Tenaga Kerja Provinsi juga kabupaten kota harus menyidak perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya (mendaftarkan pekerja sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan),” katanya., Selasa, 10 Juni 2025.

Tak hanya mereka, Arief juga mengkritik program BSU yang hanya diberikan kepada pekerja formal. Faktanya, masih banyak pekerja buruh informal yang rata-rata gajinya di bawah UMP ataupun UMK.

Ia berharap pemberian bantuan tidak dilakukan dengan tebang pilih, di mana para pekerja informal memiliki hak sama untuk mendapat bantuan dari APBN. “Sama seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin,” lanjut Arief.

Buruh di Indonesia, kata Arief, tidak hanya mereka yang bekerja secara organik di perusahaan atau pabrik, tetapi juga para pekerja borongan atau pekerja harian lepas yang tidak didaftarkan dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bpjs ketenagakerjaanBPJS WatchBSU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motor Tiba-tiba Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Trenggalek

Motor Tiba-tiba Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Trenggalek

Polisi Trenggalek Bongkar Sindikat Pencuri Genset Kapal Nelayan

Polisi Trenggalek Bongkar Sindikat Pencuri Genset Kapal Nelayan

Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15348 shares
    Share 6139 Tweet 3837
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16583 shares
    Share 6633 Tweet 4146
  • Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist