• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Botol Bekas Disulap Menjadi Barang Bernilai Jual

ditulis oleh
23 October 2020 17:05
Durasi baca: 2 menit
Foto : Endang Supriyani menunjukan hasil daur ulang botol bekasnya

Foto : Endang Supriyani menunjukan hasil daur ulang botol bekasnya

KEDIRI – Bagi sebagian besar masyarakat, botol minuman dibuang karena tak lagi digunakan, namun tidak bagi Endang Supriyani, salah satu warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo. Di tangan terampilnya, botol-botol plastik tersebut disulap menjadi barang bernilai jual.

Dari botol bekas tersebut, perempuan yang akrab disapa Endang itu berhasil membuat boneka, gantungan kunci, dan juga celengan.

“Awalnya saya melihat ada kerajinan ondel-ondel dari botol plastik di televisi. Tiba-tiba muncul ide untuk membuat souvenir dari bahan yang sama,” kata Endang pada Bacaini.id, Jumat, 23 Oktober 2020.

Untuk proses pengerjaan, ia menyebut, sebelumnya botol bekas dicuci bersih terlebih dahulu, kemudian dipotong bagian atasnya. Setelah itu, botol dipotong menjadi dua bagian untuk kepala dan juga tubuh boneka.

Selanjutnya, untuk mempercantik penampilan, dibagian kepala juga ditambahkan telinga, hidung, mata dan juga alis yang dilekatkan dengan lem. Setelah itu dicat di bagian tertentu, ditambah hiasan di kepala, dan bagian tubuh dibungkus kain. Setelah rapi, kedua bagian disatukan, dan jadilah boneka tersebut.

“Untuk kerajinan tangan ini, saya beri nama Souvenir Sukaku, produknya ada boneka Sukaku Wisuda, Sukaku Profesi, Sukaku Pengantin, dan masih banyak lagi,” jelas Endang.

Adapun hasil kerajinan tangan yang dibuatnya dijual dengan harga mulai dari Rp 20 ribu untuk boneka sepasang dengan ukuran 20 Cm, Rp 30 ribu untuk boneka dengan, dan gantungan kunci dari tutup botol dengan harga Rp 3 ribu.

Untuk proses pemasaran, ia menjual melalui media sosial instagram dengan nama @endanggayatri, dan @suvenirsukaku. Selain itu dirinya juga menitipkan produk buatannya di salah satu toko yang ada di Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, dan beberapa toko di tempat pariwisata.

Sayangnya, di masa pandemi saat ini tempat pariwisata khususnya di Kabupaten Kediri belum boleh dibuka. Hal ini berimbas pula pada penjualan produk Souvenir Sukaku. “Sangat berimbas karena penutupan pariwisata,” katanya.

Lebih lanjut dia berharap agar lokasi wisata segera dibuka, hal itu supaya dagangan miliknya cepat laku. “Supaya dagangan ini laris lagi,” pungkasnya.

 

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: botol bekas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Tiga Serikat Buruh Dukung Positioning Polri, Melawan Sejarah?!

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In