Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pemilu 2024. Penertiban akan dilakukan malam ini bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Ketua Partai Hanura Kota Kediri, Bambang Giantoro mengatakan dirinya sudah mengetahui rencana penertiban yang akan dilakukan Bawaslu malam ini. Ia berharap penertiban tersebut tidak tebang pilih alias dilakukan pada caleg tertentu.
“Semua ditertibkan itu lebih baik, kalau tidak, ya tidak usah. Wong kampanye sudah tinggal beberapa hari lagi. Menegakkan aturan jangan setengah-setengah,” katanya kepada Bacaini.id, Jumat, 17 November 2023.
Hal yang sama disampaikan Ketua Partai Demokrat Kota Kediri, Ashari. Ia bahkan telah menginstruksikan kepada calegnya untuk membersihkan APS masing-masing sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu.
“Sudah diberi tahu dan kita instruksikan ke caleg. Cuma ada beberapa yang tidak masuk kriteria media kampanye dan masih terpasang di sejumlah sudut,” kata Ashari.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan penertiban APS ini telah melalui proses yang cukup panjang. Bawaslu Kota Kediri juga sudah memberikan tambahan waktu bagi partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APS secara mandiri.
“Kita sudah lewat himbauan pertama kedua dari Bawaslu RI, himbauan ketiga dari provinsi sekaligus memberikan batas waktu penertiban mandiri selama 14 hari, dan harusnya tanggal 14 kemarin selesai. Tapi parpol minta tambahan waktu lagi dua hari. Hari ini baru kita eksekusi,” jelas Yudi.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W
Comments 1