• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kota Kediri Diminta Adil Tertibkan Alat Kampanye

ditulis oleh redaksi
17 November 2023 18:46
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Kota Kediri Diminta Adil Tertibkan Alat Kampanye

Alat peraga sosialisasi di perempatan Jl PK Bangsa Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pemilu 2024. Penertiban akan dilakukan malam ini bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Ketua Partai Hanura Kota Kediri, Bambang Giantoro mengatakan dirinya sudah mengetahui rencana penertiban yang akan dilakukan Bawaslu malam ini. Ia berharap penertiban tersebut tidak tebang pilih alias dilakukan pada caleg tertentu.

“Semua ditertibkan itu lebih baik, kalau tidak, ya tidak usah. Wong kampanye sudah tinggal beberapa hari lagi. Menegakkan aturan jangan setengah-setengah,” katanya kepada Bacaini.id, Jumat, 17 November 2023.

Hal yang sama disampaikan Ketua Partai Demokrat Kota Kediri, Ashari. Ia bahkan telah menginstruksikan kepada calegnya untuk membersihkan APS masing-masing sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu.

“Sudah diberi tahu dan kita instruksikan ke caleg. Cuma ada beberapa yang tidak masuk kriteria media kampanye dan masih terpasang di sejumlah sudut,” kata Ashari.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan penertiban APS ini telah melalui proses yang cukup panjang. Bawaslu Kota Kediri juga sudah memberikan tambahan waktu bagi partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APS secara mandiri.

“Kita sudah lewat himbauan pertama kedua dari Bawaslu RI, himbauan ketiga dari provinsi sekaligus memberikan batas waktu penertiban mandiri selama 14 hari, dan harusnya tanggal 14 kemarin selesai. Tapi parpol minta tambahan waktu lagi dua hari. Hari ini baru kita eksekusi,” jelas Yudi.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kediricalegkota kediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Ini Alasan Bawaslu Tolak Copot Baliho Abdullah Abu Bakar - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

bupati lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

kebiasaan kentut di usia tua

Sering Kentut dan Sendawa di Usia Tua, Apakah Normal?

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Daging Bumbu Rujak, Kuliner Leluhur yang Sulit Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist