• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Banyak Keluhan, Gus Fawait Sidak Disdukcapil Jember dan Janji Benahi Layanan

ditulis oleh Redaksi
28 August 2025 17:23
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember, saat sidak langsung ke Dispendukcapil usai menerima banyak aduan melalui kanal wadul gus'e

Bupati Jember, saat sidak langsung ke Dispendukcapil usai menerima banyak aduan melalui kanal wadul gus'e

Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (28/8/2025). Langkah ini diambil setelah laporan keluhan masyarakat melalui platform Wadul Gus’e terus meningkat tajam.

Tanpa rombongan resmi, Gus Fawait datang langsung dan berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia mendengar keluhan mereka, sekaligus meninjau meja-meja layanan untuk melihat langsung alur pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, hingga Akta Kelahiran.

“Dari laporan Wadul Gus’e, ada 792 aduan soal layanan kependudukan. Itu yang paling tinggi dibanding OPD lain, jadi saya harus lihat sendiri prosesnya,” ujarnya.

Dari hasil pengamatan, Gus Fawait menilai perlu ada pembenahan serius di Disdukcapil. Menurutnya, dokumen kependudukan adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ia pun memerintahkan agar layanan diperluas hingga ke seluruh kecamatan.

“Saat ini hanya ada 8 titik layanan untuk 31 kecamatan. Ke depan, tiap kecamatan harus punya petugas pencatatan sipil supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat berani melaporkan jika menemukan pungli atau penyalahgunaan wewenang. “Pengurusan dokumen ini gratis, tidak ada biaya. Kalau ada yang minta bayaran, segera lapor lewat Wadul Gus’e,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan pemasangan papan informasi di kantor Disdukcapil yang memuat alur pengurusan dokumen serta estimasi waktu selesai. Dengan begitu, warga punya panduan jelas sejak awal.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In