• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Juli 2025, Begini Cara Cek Secara Online

ditulis oleh Redaksi
22 July 2025 19:37
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi dana bansos. Foto: istimewa

Ilustrasi dana bansos. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial nasional.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui dua cara praktis:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
    • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nama Lengkap
    • Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
    • Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan
  2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
    • Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
    • Registrasi dengan NIK, nama, alamat, dan foto KTP
    • Login dan pilih menu “Cek Bansos”
    • Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”

Kemensos mengimbau masyarakat untuk menggunakan situs dan aplikasi resmi agar terhindar dari penipuan. Jika bantuan belum cair meski nama sudah terdaftar, segera hubungi pendamping PKH atau kantor desa setempat.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status bansos, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Dsiclaimer: artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI. Hubungi redaksi bacaini.id untuk penyempurnaan artikel ini.
Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPNTcek penerima bansosdana bansosPKH
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dua warga Kediri pasangan suami istri siri pelaku pembuat konten porno.

Pasutri Menjual Konten Porno: Ironi Digitalisasi dan Tekanan Ekonomi di Kediri

Ilustrasi gedung KPK terkait isu OTT di Blitar

Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Membersihkan kerak teko listrik dengan bahan alami seperti cuka dan lemon

3 Cara Mudah Membersihkan Kerak Teko Listrik, Praktis dan Aman di Rumah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In