Bacaini.id, JEMBER – Petugas Home Care Pemerintah Kabupaten Jember datang ke rumah warga, memeriksa kondisi pasien, lalu meninggalkan lokasi. Bagi sebagian masyarakat, pola pelayanan tersebut memunculkan pertanyaan: apa yang terjadi setelah petugas pulang?
Kritik terhadap layanan Home Care yang dinilai sebatas pemeriksaan dan dokumentasi mendapat penjelasan dari Puskesmas Kencong. Pemeriksaan awal disebut bukan akhir pelayanan, melainkan tahap untuk menentukan kebutuhan kesehatan pasien.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengatakan kunjungan rumah merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien secara langsung.
“Kalau hanya melihat petugas datang, memeriksa, lalu mengambil dokumentasi, memang bisa muncul kesan pelayanan berhenti di situ. Padahal pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujar Untung Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, Home Care menggunakan pendekatan jemput bola. Petugas mendatangi warga yang mengalami keterbatasan mengakses fasilitas kesehatan, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Program tersebut diluncurkan Pemkab Jember pada Juli 2026. Sasaran awalnya mencakup masyarakat miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita stunting.
Pemkab Jember menyiapkan sekitar 25 ribu keluarga sebagai sasaran awal. Kunjungan bagi keluarga yang telah terdata dirancang berlangsung rutin setiap bulan.
Namun, masuk dalam sasaran Home Care tidak berarti setiap pasien akan menerima tindakan medis yang sama. Pelayanan tetap disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Aduan Warga Tidak Otomatis Jadi Penerima
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e maupun puskesmas.
Akan tetapi, laporan tersebut tidak otomatis membuat warga menjadi penerima Home Care. Petugas kesehatan perlu melakukan skrining dan verifikasi untuk mengetahui kondisi pasien serta kebutuhan pelayanannya.
Data sasaran dan aduan masyarakat memiliki fungsi berbeda. Data sasaran digunakan untuk menjangkau kelompok yang telah teridentifikasi membutuhkan pelayanan. Sementara aduan menjadi pintu masuk untuk menemukan warga yang belum tercatat tetapi membutuhkan perhatian kesehatan.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan pasien membutuhkan Home Care, puskesmas dapat menindaklanjuti sesuai kondisi yang ditemukan.
Setelah Petugas Pulang, Apa yang Berlanjut?
Layanan Home Care mencakup pemeriksaan kesehatan oleh dokter, perawatan luka, pemantauan ibu hamil, hingga pemeriksaan menggunakan perangkat USG portabel sesuai kebutuhan.
Pada pasien lansia, petugas dapat melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan. Pasien dengan penyakit kronis membutuhkan pemantauan berkelanjutan. Sementara ibu hamil dengan risiko tertentu dapat memperoleh pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
Jika kondisi pasien masih dapat ditangani pada tingkat pelayanan primer, tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai kewenangannya. Namun, apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut, pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
Artinya, kunjungan Home Care tidak semestinya dipahami sebagai proses yang selesai ketika petugas meninggalkan rumah pasien.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah pasien membutuhkan pemantauan berikutnya, pelayanan tertentu, edukasi kepada keluarga, atau rujukan.
Di sinilah persoalan tindak lanjut menjadi penting. Sebab, pemeriksaan awal baru menjawab kondisi pasien pada saat kunjungan. Kebutuhan kesehatan berikutnya tetap perlu dipantau sesuai kondisi masing-masing.
Bukan Sekadar Jumlah Rumah yang Dikunjungi
Home Care merupakan upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengalami hambatan akses. Hambatan tersebut bisa berupa keterbatasan fisik, kondisi sosial, jarak, maupun keadaan tertentu.
Namun, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah rumah yang dikunjungi atau dokumentasi kegiatan. Ada hal lain yang perlu dilihat setelah kunjungan berlangsung.
Apakah kondisi pasien tercatat dengan baik? Apakah kebutuhan kesehatannya teridentifikasi? Apakah ada tindak lanjut setelah pemeriksaan? Apakah pasien memperoleh pelayanan yang diperlukan?
Termasuk ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, apakah rujukan dilakukan sesuai kebutuhan.
Untung mengatakan pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut.
“Pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujarnya.
Pendekatan tersebut juga menempatkan keluarga sebagai bagian dari proses pelayanan. Tenaga kesehatan dapat memberikan edukasi mengenai perawatan pasien, pola makan, aktivitas, kepatuhan terhadap pengobatan, dan hal lain sesuai kondisi kesehatan pasien.
Pada akhirnya, Home Care bukan hanya soal petugas datang ke rumah warga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan hasil kunjungan tersebut berlanjut menjadi pelayanan yang dibutuhkan pasien.
Sebab, bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, kunjungan rumah seharusnya menjadi pintu masuk menuju pelayanan, bukan sekadar catatan bahwa petugas pernah datang. (meg/adv)




