• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bandar Mirasantika di Nganjuk Ngaplo, Stok Pesta Tahun Baru 2024 Dimusnahkan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
21 December 2023 16:48
Durasi baca: 2 menit
Bandar Mirasantika di Nganjuk Ngaplo, Stok Pesta Tahun Baru 2024 Dimusnahkan. (foto/Bacaini)

Bandar Mirasantika di Nganjuk Ngaplo, Stok Pesta Tahun Baru 2024 Dimusnahkan. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, NGANJUK – Jelang tahun baru 2024 Polres Nganjuk menggelar pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari sitaan kasus penyalahgunaan narkotika, minuman keras (Miras) dan penindakan pelanggaran Lalu Lintas, Kamis (21/12/2023). 

Aksi pemusnahan barang-barang Mirasantika (Minuman keras dan narkotika) berlangsung di halaman parkir Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 8,5 gram, okerbaya 32.800 butir, 944,4 liter arak jowo, 2 botol anggur merah, 6 botol kolencu, knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit. 

“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Muhammad kepada wartawan Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan barang bukti dihadiri Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas. Pemusnahan yang dilakukan, kata Muhammad juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Menurut Muhammad, semua barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk. Dari hasil ungkap kasus periode April sampai dengan Desember 2023,” ungkapnya. 

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyatakan mendukung penuh sekaligus mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk. Hal itu sejalan dengan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya. 

Sri Handoko juga berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, yakni terutama generasi muda untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal.

“Ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 2024mirasmirasantikasabu-sabutahun baru
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

anak mendaki gunung jalur ringan Jawa Timur

Gunung di Jawa Timur yang Direkomendasikan Untuk Pendaki Anak

Gatut Sunu Wibowo saat mengenakan rompi tahanan KPK

Bupati Tulungagung Non Aktif Masih Terima Gaji 5,8 Juta, Sebelumnya 100 Juta per bulan

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In