Bacaini.id, TRENGGALEK – Sebuah balon udara jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, hingga memicu kebakaran. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh bangunan.
Api diketahui dengan cepat membakar sebagian atap rumah milik Rudi Siswanto, terutama talang air berbahan plastik serta beberapa rangka kayu.
Baca Juga:
Salah satu saksi mata, Sugeng Riyanto, mengaku awalnya tidak mengetahui secara pasti sumber kebakaran. Ia baru tersadar setelah mendengar teriakan warga yang menyebut adanya kebakaran di sekitar lokasi.
“Ada yang teriak kebakaran, saya langsung ke lokasi. Tapi rumah dalam keadaan terkunci karena pemiliknya sedang tidak di tempat,” ujar Sugeng Kamis (26/3/2026).
Tanpa menunggu lama, Sugeng berinisiatif memanjat pagar rumah dan naik ke lantai dua untuk menjangkau titik api. Saat itu, api sudah mulai membesar dan berpotensi merembet ke bagian bangunan lain.
Bersama warga sekitar, ia berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti air dalam botol. Bahkan, Sugeng juga nekat memecahkan bagian atap asbes menggunakan kaki agar api tidak menyebar lebih luas.
“Saya juga tarik talang air yang terbakar supaya api tidak menjalar ke bagian lain,” tambahnya.
Baca Juga:
- Tegas, Polres Trenggalek Tangkap Pembuat Balon Udara
- Kapolres Tulungagung Tangkap 6 ABG Niat Terbangkan Balon Udara
Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran dari Damkar Trenggalek tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke seluruh bangunan rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerusakan yang ditimbulkan pun relatif terbatas, hanya pada talang air dan sebagian kecil rangka atap rumah.
Sugeng menuturkan, warga tidak mengetahui dari mana asal balon udara tersebut. Saat ditemukan, balon sudah dalam kondisi jatuh dan memicu api di atas rumah.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul balon udara tersebut. Tim Inafis telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Balon ini tidak ditemukan petasan, tetapi tetap berbahaya karena dapat memicu kebakaran,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tradisional karena berisiko tinggi, mulai dari kebakaran hingga gangguan terhadap jaringan listrik dan keselamatan penerbangan.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





