• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Sempat dipindah ke tahanan rumah, Yaqut kini kembali ke rutan KPK di tengah sorotan publik atas kasus kuota haji

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 March 2026 12:44
Durasi baca: 2 menit
Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye KPK

Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rutan KPK setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah terkait kasus korupsi kuota haji (foto/ist/Ant)

Bacaini.ID, JAKARTA – Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji kembali ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dialihkan sebagai tahanan rumah.

Bekas Menteri Agama yang juga adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tiba di gedung KPK Selasa siang ini (24/3/2026). Mengenakan rompi oranye, kedua tangan Yaqut dalam posisi tak diborgol.

Baca Juga:

  • Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

Sebelum dijebloskan kembali ke dalam rutan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji, Yaqut telah menjalani tes kesehatan.

Pengalihan status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah berlangsung mulai 19 Maret 2026 jelang Lebaran Idul Fitri 2026, setelah KPK menerima permohonan keluarga pada 17 Maret 2026.

KPK mengatakan pengalihan status tahanan rumah Yaqut tidak permanen alias sementara. “Pengalihan ini (Status tahanan rumah) memang tidak bersifat permanen,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK Minggu (22/3/2026).

Baca Juga:

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Pengalihan status tahanan rumah Yaqut oleh KPK diketahui berlangsung tertutup. Pengalihan terungkap setelah Silvia Harefa, istri bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) angkat bicara.

Yaqut pada Kamis malam (19/3/2026) tidak terlihat di rutan KPK. Juga tidak tampak di antara barisan tahanan KPK yang menjalankan salat Idul Fitri di Masjid KPK Merah Putih.

Dampak dari pengalihan status tahanan rumah itu KPK menuai banyak kritik dari berbagai pihak, mulai baru pertama kali dalam sejarah berdirinya KPK hingga tudingan Yaqut telah diistimawakan.

Yaqut Cholil Qoumas diketahui ditahan KPK pada 12 Maret 2026 usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

KPK menyebut kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp622 miliar.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Yaqut Cholil Qoumas ditahan kembali
Via: Yaqut Cholil Qoumas
Tags: korupsi kuota hajiKPKrutan KPKtahanan rumahyaqut cholil qoumas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In