• Login
Bacaini.id
Sunday, August 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

APBD Jember 2026 Resmi Disahkan, Fawait Soroti Kebutuhan Infrastruktur Rp1,2 Triliun

ditulis oleh Redaksi
28 November 2025 16:01
Durasi baca: 2 menit
Bupati Fawait bersama pimpinan DPRD Jember saat pengesahan APBD 2026

Bupati Fawait bersama pimpinan DPRD Jember saat pengesahan APBD 2026

Bacaini.ID, JEMBER – APBD Jember Tahun Anggaran 2026 akhirnya diketok. Meski dihadapkan pada penurunan transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD tetap sepakat melangkah dengan sejumlah catatan penting yang harus dikejar tahun depan.

Rapat Paripurna DPRD Jember pada Jumat malam (28/11/2025) menjadi penanda disahkannya Perda APBD 2026. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, lengkap dengan deretan catatan strategis yang diminta untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut kesepakatan antara eksekutif dan legislatif bukan proses yang mudah. Terlebih, Jember harus menghadapi penurunan dana transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Alhamdulillah, RAPBD 2026 bisa disepakati bersama meski kita tahu ada penurunan dari pusat,” kata Fawait.

Di hadapan anggota dewan, Fawait menegaskan bahwa arah APBD 2026 tetap berfokus pada pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Ia membeberkan kebutuhan infrastruktur yang mencapai Rp1,2 triliun berdasarkan laporan camat dan kepala desa.

“Itu data terbaru yang kita terima. Hampir Rp1,2 triliun dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” ujarnya.

Fawait juga menyinggung performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama satu dekade tak pernah memenuhi target. Ia memastikan akan mengambil langkah berani jika tahun depan capaian PAD kembali meleset.

“Eksekutif dan legislatif akan terus mengawal agar PAD kembali sesuai target,” tegasnya.

DPRD kemudian menyetujui Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dengan rincian pendapatan daerah Jember tercatat Rp4.394.012.538.920,72, sementara belanja daerah mencapai Rp4.576.642.311.920,07. Dengan selisih defisit sebesar Rp182.629.772.999,35

Fawait menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merampungkan pembahasan APBD 2026.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci agar APBD tahun depan benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan Jember dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Simulasi registrasi peserta Muktamar ke-35 NU menggunakan RFID dan QR Code

Muktamar ke-35 NU: Registrasi Peserta Disiapkan dengan RFID dan QR Code

Gus Lilur jelang Muktamar ke-35 NU Jombang

Gus Lilur Serang Gus Kikin dan Gus Yahya Jelang Muktamar NU

Empat kandidat Ketum PBNU 2026-2031 Imam Jazuli Gus Yusuf Gus Kikin dan Gus Yahya

4 Kandidat Ketum PBNU 2026-2031, Siapa yang Paling Tulus Ngopeni Umat?

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In