• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alasan Memberatkan Sopir Mobil Karnaval Sound Horeg Malang Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 September 2023 18:27
Durasi baca: 2 menit
Alasan memberatkan sopir pikap sound horeg di Malang ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Alasan memberatkan sopir pikap sound horeg di Malang ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Sopir mobil pikap peserta karnaval sound horeg di Malang Jawa Timur ditetapkan tersangka setelah menabrak 7 orang dengan satu di antaranya tewas.

Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Minggu (24/9/2023) malam.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan sopir pikap peserta karnaval terbukti lalai mengendalikan kendaraan hingga mengakibatkan meninggalnya orang lain.

“Kendaraan dalam posisi mati, namun porslening masih masuk gigi satu. Saat peserta lain mulai berjalan, dia menghidupkan mesin. Otomatis, mobil langsung terhentak maju,” ungkap Agnis, Selasa (26/9/2023).

Saat insiden maut itu mobil yang dikemudikan Ustadi (63) tidak bisa dikendalikan lagi. Roda empat yang mengangkut konsumsi itu menerjang Ogoh-ogoh, barisan peserta karnaval dan penonton di depannya.

Satu korban tewas seketika diketahui bernama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang juga peserta karnaval.

Terjangan mobil juga melukai 6 orang lain, yakni Rilla Dwi Oktarisa (24), Andry Hermawan (22), Fita Sri Handayani (31), Fatma Hikmawati (23) dan dua orang balita Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4).

“Sebagian besar korban mengalami patah tulang dan juga luka di bagian kepala,” jelas Agnis.

Akibat kelalaian itu sopir pikap harus bertanggung jawab. Yang bersangkutan dijerat pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

“Sopir ditetapkan tersangka karena terbukti lalai tidak memanfaatkan rem tangan, kemudian dia panik. Setelah kejadian itu juga tersangka langsung kita tes urine dan hasilnya negatif,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan pihaknya masih terus mendalami kasus kecelakaan ini. Hal itu mengingat karnaval yang digelar diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Bupati Malang sendiri jauh hari sudah mengeluarkan SE pelarangan kegiatan karnaval tanpa seizin Polres Malang. “Nanti kita akan panggil Kepala Desa dan panitia karnaval. Kami akan mendalami kejadian ini,” katanya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: insiden kecelakaankarnavalsopir pikapsound horeg
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musik menjadi cara paling populer untuk meredakan stres menurut studi terbaru di Amerika Serikat (foto/ist)

Musik Linkin Park hingga Taylor Swift Jadi Pereda Stres, Ini Hasil Studinya

Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

Tradisi Sinongkelan di Desa Prambon Trenggalek dengan pertunjukan Grebeg Sinokel

Tradisi Sinongkelan Trenggalek, Jejak Pelarian Susuhunan Paku Buwono II di Bedah Kartasura

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In