• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo Tolak Omnibus Law Ulang Sejarah 1998

ditulis oleh redaksi
09/10/2020
Durasi baca: 1 menit
521 33
0
Demo Tolak Omnibus Law Ulang Sejarah 1998

Aksi mahasiswa di DPRD Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis buruh, Kamis 8 Oktober 2020 menjadi sejarah. Aksi ini dianggap terbesar setelah reformasi tahun 1998, yang dilakukan serentak di berbagai daerah.

Anggapan bahwa mahasiswa era milenial telah melempem terbantahkan. Di tengah pandemi Covid-19 yang menyita perhatian masyarakat, mahasiswa turun ke jalan menolak Undang-undang Cipta Kerja yang dianggap memberangus pekerja.

Di Kota Kediri aksi ini terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jalan Mayor Bismo. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi tumpah ruah menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Meski tak pecah menjadi huru hara, aksi ini menarik perhatian masyarakat. Warga mengapresiasi aksi mahasiswa yang dinilai berani keluar kampus untuk memprotes kebijakan pemerintah. “Baru ini lihat aksi mahasiswa besar-besaran, serentak di berbagai daerah,” kata Eka Wisnu, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kepada Bacaini.id.

Tak hanya di Kediri, aksi serupa terjadi di Malang, Surabaya, Jember, dan kota lain di Jawa Timur. Di beberapa kota tersebut, aksi mahasiswa berujung bentrok dengan aparat keamanan. Tak sedikit mahasiswa yang terluka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Aksi mahasiswa kali ini seperti air bah. Seakan menemukan isu bersama, mereka turun ke jalan mengecam rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak peka. Para mahasiswa menutut pencabutan undang-undang tersebut, yang dipaksakan di tengah situasi sulit.

Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat, Ashari dengan tegas mendukung gerakan mahasiswa. Partai Demokrat sejak awal menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pekerja.

“Saya mendorong mahasiswa melakukan upaya hukum atas undang-undang itu. Sebab upaya kami di legislatif sudah patah,” katanya usai menemui pengunjuk rasa.

Menurut Ashari, partainya menolak pengesahan itu dengan dalih pemerintah diminta fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu, undang-undang tersebut dinilai cacat hukum karena tata-tertib pembahasan di DPRD tidak mengatur sidang secara virtual. (Novira/HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112