• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo Tolak Omnibus Law Ulang Sejarah 1998

ditulis oleh redaksi
09/10/2020
Durasi baca: 1 menit
520 33
0
Demo Tolak Omnibus Law Ulang Sejarah 1998

Aksi mahasiswa di DPRD Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis buruh, Kamis 8 Oktober 2020 menjadi sejarah. Aksi ini dianggap terbesar setelah reformasi tahun 1998, yang dilakukan serentak di berbagai daerah.

Anggapan bahwa mahasiswa era milenial telah melempem terbantahkan. Di tengah pandemi Covid-19 yang menyita perhatian masyarakat, mahasiswa turun ke jalan menolak Undang-undang Cipta Kerja yang dianggap memberangus pekerja.

Di Kota Kediri aksi ini terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jalan Mayor Bismo. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi tumpah ruah menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Meski tak pecah menjadi huru hara, aksi ini menarik perhatian masyarakat. Warga mengapresiasi aksi mahasiswa yang dinilai berani keluar kampus untuk memprotes kebijakan pemerintah. “Baru ini lihat aksi mahasiswa besar-besaran, serentak di berbagai daerah,” kata Eka Wisnu, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kepada Bacaini.id.

Tak hanya di Kediri, aksi serupa terjadi di Malang, Surabaya, Jember, dan kota lain di Jawa Timur. Di beberapa kota tersebut, aksi mahasiswa berujung bentrok dengan aparat keamanan. Tak sedikit mahasiswa yang terluka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Aksi mahasiswa kali ini seperti air bah. Seakan menemukan isu bersama, mereka turun ke jalan mengecam rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak peka. Para mahasiswa menutut pencabutan undang-undang tersebut, yang dipaksakan di tengah situasi sulit.

Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat, Ashari dengan tegas mendukung gerakan mahasiswa. Partai Demokrat sejak awal menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pekerja.

“Saya mendorong mahasiswa melakukan upaya hukum atas undang-undang itu. Sebab upaya kami di legislatif sudah patah,” katanya usai menemui pengunjuk rasa.

Menurut Ashari, partainya menolak pengesahan itu dengan dalih pemerintah diminta fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu, undang-undang tersebut dinilai cacat hukum karena tata-tertib pembahasan di DPRD tidak mengatur sidang secara virtual. (Novira/HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112