• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemberian Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 6 Bulan

ditulis oleh redaksi
26/12/2020
Durasi baca: 2 menit
539 41
0
Pemkot Kediri Habiskan 18,9 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

Abdullah Abu Bakar menunjukkan aplikasi pemantau bansos. Foto Humas

KEDIRI – Pemerintah akan memperpanjang masa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Ini karena belum ada tanda-tanda penurunan intensitas pandemi Covid-19 di tanah air.

Masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19 tak perlu risau. Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Masyarakat penerima diminta mengecek kepesertaan mereka melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan perpanjangan penerimaan BST sepenuhnya merupakan program pemerintah pusat. Karena penyaluran dananya juga langsung kepada rekening penerima.

Terkait verifikasi data penerima untuk program penyaluran BST ke depan, Triyono mengaku belum mendapat petunjuk pelaksanaan teknis dari Kementerian Sosial. Masyarakat diminta mengecek langsung ke situs yang telah diumumkan pemerintah.

Triyono juga belum menerima petunjuk terkait rencana Menteri Sosial yang baru Tri Rismaharini yang akan mengganti skema bantuan tunai menjadi bentuk lain. “Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis, jadi memakai skema yang lama,” kata Triyono, Sabtu 26 Desember 2020.

Pemberian bantuan sosial tunai ini akan diberikan mulai bulan Januari hingga Juni 2020, atau selama enam bulan ke depan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Sosial, seluruh data penerima bansos bisa dicek melalui situs https://dtks.kemensos.go.id. Caranya mudah, setelah masuk ke beranda web, kita tinggal memasukkan nomor identitas kependudukan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS).

Setelah memasukkan kode captcha, klik “cari” untuk mencari data penerima. Situs ini hanya untuk memeriksa data penerima, bukan untuk memasukkan data baru.

Proses pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank yang ditunjuk, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bantuan sosial tunaidtksdtks.kemensos.go.idkemensoskemensos.go.id
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Rumah di Jombang Rusak Dihantam Hujan Es dan Angin

Belasan Rumah di Jombang Rusak Dihantam Hujan Es dan Angin

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist