Poin Penting:
- Ormas Bledug Kelud Blitar mendorong Gus Iqdam menempuh jalur hukum terhadap konten kreator yang mengolok-olok dirinya dengan sebutan Gus Ompreng.
- Jaka Prasetya menyebut laporan dugaan penghinaan melalui delik aduan harus diajukan oleh pihak yang menjadi korban.
- Polemik bermula dari usulan dana hibah pembangunan wisata religi Sabilu Taubah, yakni Rp2,3 miliar dari Pemkab Blitar dan usulan Rp25 miliar kepada Pemprov Jatim.
Bacaini.ID, BLITAR – Polemik permintaan dana hibah pembangunan wisata religi oleh majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam kepada Pemkab Blitar dan Pemprov Jatim merembet ke media sosial. Setelah menjadi sasaran olok-olok dengan sebutan Gus Ompreng, Gus Iqdam didorong menempuh jalur hukum oleh ormas Bledug Kelud Blitar. Mereka menilai konten kreator yang menyerang pimpinan Sabilu Taubah dengan sebutan Gus Iqdam Gus Ompreng tersebut telah melampaui batas.
Jaka Prasetya, koordinator sekaligus juru bicara ormas Bledug Kelud menegaskan, konten kreator bersangkutan bisa dipidana, meski saat ini berada di Negara Taiwan, bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW atau buruh migran. Namun yang bisa melaporkan dalam delik aduan di Indonesia adalah saksi korban atau pihak yang dirugikan langsung.
“Karena berdasarkan hukum acara di Indonesia, delik aduan itu harus dilakukan oleh saksi korban (Gus Iqdam). Pihak lain yang tidak menjadi korban tidak bisa,” kata Jaka Prasetya kepada awak media Sabtu malam (31/10/2026).
Bledug Kelud Siap Dibully karena Bela Gus Iqdam
Sekitar 100-an orang lebih berkumpul untuk menyikapi polemik dana hibah yang viral di media sosial. Tidak sedikit dari mereka mengaku sebagai santri majelis Sabilu Taubah, terlebih ormas Bledug Kelud, kata Jaka Prasetya sudah lama memiliki kedekatan dengan Gus Iqdam.
Ditegaskannya, pembelaan kepada Gus Iqdam adalah gerakan murni. Tidak ada pihak lain yang menggerakan, menyuruh atau mengomporinya. Bahkan pihaknya sejauh ini belum berkomunikasi dengan Gus Iqdam. Jaka juga menyatakan, dalam gerakan bela Gus Iqdam ini dirinya tidak gentar dibully di media sosial.
“Tidak ada pihak lain yang menyuruh dan ngompori saya,” tegas Jaka.
Jaka Prasetya menilai olok-olok Gus Ompreng yang merujuk perkakas dapur kepada Gus Iqdam di media sosial adalah tindakan yang keterlaluan. Sebuah tindakan dehumanisasi atau merendahkan kehormatan kemanusiaan. Apalagi yang bersangkutan seorang penceramah atau pendakwah agama.
Harapannya Gus Iqdam melaporkan konten kreator tersebut secara hukum, meski dirinya tidak yakin pimpinan majelis Sabilu Taubah tersebut bersedia melakukan. Jaka mengklaim telah menyiapkan langkah agar konten kreator bersangkutan tersebut bisa dihukum. Langkah yang menurutnya akan melibatkan penyelenggara negara.
“Kita memiliki cara sendiri yang belum bisa saya sampaikan ke publik,” ungkapnya.
Dari pantauan Bacaini.id, serangan konten kreator atau influencer kepada Gus Iqdam di media sosial belum berhenti, bahkan malah semakin membesar. Hampir 90 persen komentar netizen kepada Gus Iqdam bernada sentimen negatif. Informasi yang dihimpun, konten kreator yang dimaksud diketahui bernama Suci.
Yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Tulungagung yang posisinya berada di negara Taiwan, bekerja sebagai PMI atau TKW. Kabarnya Suci telah mengantongi surat izin tinggal tetap di negara tempatnya bekerja.
Polemik yang viral di media sosial dipicu permintaan dana hibah untuk pembangunan wisata religi oleh majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam kepada Pemkab Blitar dan Pemprov Jawa Timur. Keterangan soal dana hibah yang kemudian menjadi polemik dana hibah Gus Iqdam tersebut disampaikan pertama kali oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani juga membenarkan adanya proposal dari Yayasan Sabilu Taubah Gus Iqdam terkait dana hibah.
Wabup Beky mengatakan usulan Rp4,7 miliar pada APBD 2027 telah dipangkas legislatif dalam rapat banggar DPRD, dan menjadi Rp2,3 miliar. Sementara usulan dana hibah ke Pemprov Jatim Rp25 miliar klaimnya telah disetujui, namun nominal pastinya belum diketahui.
Menurut Wabup Beky Herdihansah, keberadaan majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam telah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi, dan sudah disetujui. Kita ajukan Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky. (sa/edt)




