Bacaini.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengajukan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna I yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan tambahan dana transfer daerah ke program-program prioritas.
Tambahan dana transfer yang didapatkan Jember kali ini tercatat sebagai yang terbesar di Jawa Timur. Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menyampaikan bahwa raihan ini merupakan buah dari efektivitas lobi politik serta sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah. Alokasi dana ini dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD yang telah disepakati bersama,” ujar Gus Fawait.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memastikan program-program pro-rakyat seperti keberlanjutan Homecare dan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan optimal.
Sementara untuk menggenjot Indeks Pembangunan Manusia (IPM)—khususnya pada indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) bagi warga berusia 25 tahun ke atas—Pemkab merancang terobosan unik. Pemkab Jember bakal menggandeng kelompok-kelompok pengajian untuk mengintegrasikan kegiatan keagamaan dengan program kejar paket kesetaraan.
“Melalui pengintegrasian kegiatan keagamaan dan proses belajar mengajar kejar paket, warga dapat memperoleh ijazah kesetaraan secara lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Tak hanya soal program pembangunan, Gus Fawait juga melempar wacana strategis untuk menunjang kinerja para wakil rakyat. Ia mengusulkan penyediaan staf atau tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD Jember guna memperkuat fungsi pengawasan APBD.
Menurutnya, pendampingan dari tenaga ahli profesional sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman teknis dalam tiap tahapan penganggaran.
Di akhir penyampaiannya, Gus Fawait mengapresiasi maraton pembahasan anggaran yang dilakukan DPRD Jember. Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan tata kelola keuangan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rincian anggaran program baru selanjutnya akan dibahas secara mendalam di tingkat Komisi setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) rampung. (meg/adv)




