• Login
Bacaini.id
Tuesday, September 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

7 Anggota Dewan Turut Dipolisikan Bersama Wawali Blitar, Ini Nama-namanya

Gerakan Masyarakat Blitar melaporkan Wawali Elim Tyu Samba, tujuh anggota DPRD, dan empat orang lainnya terkait demo 7 September 2026

ditulis oleh Solichan Arif
15 September 2026 18:15
Durasi baca: 4 menit
7 anggota DPRD dan Wawali Blitar Elim Tyu Samba dilaporkan terkait demo

Wawali Kota Blitar Elim Tyu Samba dan sejumlah anggota DPRD dilaporkan terkait aksi demonstrasi 7 September 2026 (foto/dokuemn Bacaini)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Poin Penting:

  • Tujuh anggota DPRD Kota Blitar turut dilaporkan ke polisi bersama Wawali Elim Tyu Samba.
  • Laporan berkaitan dengan demo 7 September 2026 yang diduga melibatkan anak-anak sekolah.
  • Polres Blitar Kota membenarkan laporan tersebut dan masih mempelajarinya.

Bacaini.ID, BLITAR – Sedikitnya tujuh orang anggota DPRD Kota Blitar turut dilaporkan ke Polres Blitar Kota bersama Wakil Wali Kota Blitar (Wawali) Elim Tyu Samba yang juga Ketua Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar terkait demo yang diduga mengeksploitasi anak-anak pada 7 September 2026.

Selaku pelapor dari Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), Mariyono Setyo Budi atau Budi Kempes mengatakan, ada empat orang lain di luar itu yang juga telah dilaporkannya, dan laporan tersebut telah diterima oleh Polres Blitar Kota. Keempat orang tersebut sebagian besar merupakan ketua cabang olahraga (cabor) KONI Kota Blitar.

Baca Juga: Blitar Panas, Wawali Elim Tyu Samba Dipolisikan soal Demo Libatkan Anak

“Laporan kami terhadap wawali Kota Blitar yang juga Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, tujuh orang oknum anggota dewan dan bisa lebih, serta empat orang lain telah diterima oleh Polres Blitar Kota,” kata Budi Kempes kepada wartawan Selasa (15/9/2026).

Siapa saja tujuh anggota legislatif yang ikut dipolisikan terkait demo yang diduga memobilisasi dan mengeksploitasi anak-anak itu? Budi Kempes salah satunya menyebut nama Yudi Meira yang diketahui merupakan Ketua salah satu Cabor KONI Kota Blitar.

Kemudian Johan Marihot dan Tan Ngi Hing. Sementara dari data yang dihimpun Bacaini.id, dalam aksi 7 September 2026 terlihat juga Syahrul Alim, M Nuhan Eko Wahyudi, Adi Santoso, Yohan Tri Waluyo, Totok Sugiarto, Yasa Kurniawanto, dan Mohamad Hardita Magdi.

Baca Juga: KONI Kota Blitar Demo Bawa Keranda, Tuntut Wali Kota Cairkan Dana Hibah Rp2,8 Miliar

Sementara empat orang yang ikut dilaporkan bersama Wawali Elim Tyu Samba adalah Heru Santoso selaku korlap aksi. Kemudian Daniel selaku Ketua klub Barongsai Kota Blitar, Siswanto selaku Ketua Perkumpulan Renang dan Misbakhul Munir selaku Ketua Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar.

Menurut Budi Kempes, menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang dan diperbolehkan. Namun menjadi persoalan serius ketika yang dimobilisasi anak sekolah atau di bawah umur. Sebab ada potensi mereka terpapar situasi yang membahayakan keselamatan fisik maupun psikologis. Terlebih aksi yang digelar berlangsung pada saat kegiatan belajar mengajar.

Realitas yang memprihatinkan itu, kata Budi Kempes terjadi pada demonstrasi 7 September 2026, di mana Wawali Elim Tyu Samba tampil ke muka memimpin aksi. Anak-anak siswa SMP dibawa turun ke jalan untuk mendesakkan tuntutan pencairan dana hibah KONI Kota Blitar Rp2,8 miliar kepada Pemkot.

Baca Juga: Buntut Demo, KONI Jatim Diminta Bekukan SK Plt Ketum KONI Kota Blitar

Sejumlah oknum anggota legislatif tersebut menurut Budi Kempes mestinya memahami aturan yang berlaku. Anak-anak yang meskipun atlet, mereka tetap merupakan massa pasif yang tidak selayaknya dilibatkan sebagai peserta demo. Karenanya muncul dugaan telah dieksploitasi untuk kepentingan politik.

“Kami menilai ada pelanggaran terhadap Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, terutama pasal 76i jo pasal 88. Karenanya dalam hal ini sejumlah oknum anggota dewan turut kita laporkan,” jelas Budi Kempes.

Dalam laporan ke Polres Blitar Kota, Budi Kempes juga menyerahkan sejumlah alat bukti, di antaranya foto dan video di mana sebagian besar memperlihatkan Wawali Elim Tyu Samba memimpin demo dengan anak-anak sebagai bagian massa.

Budi Kempes menegaskan, langkah yang ia lakukan dalam rangka melindungi anak-anak Kota Blitar agar tidak ditempatkan dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu pendidikan sekaligus dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Sementara dihubungi melalui ponsel Kasat Intelkam Polres Blitar Kota AKP Anang Supriyanto membenarkan adanya laporan dari Gerakan Masyarakat Blitar, dan pihak kepolisian telah resmi menerimanya. “Benar ada laporan (dari Gerakan Masyarakat Blitar) dan telah diterima untuk dipelajari lebih lanjut,” ujarnya. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitardana hibah KONIdemoDPRD Kota Blitarelim tyu sambaKoni Kota BlitarPolres Blitar Kotawawali blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

7 anggota DPRD dan Wawali Blitar Elim Tyu Samba dilaporkan terkait demo

7 Anggota Dewan Turut Dipolisikan Bersama Wawali Blitar, Ini Nama-namanya

Wawali Blitar Elim Tyu Samba dipolisikan terkait demo dana hibah KONI yang melibatkan anak

Blitar Panas, Wawali Elim Tyu Samba Dipolisikan soal Demo Libatkan Anak

Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Punya Harta Rp138 Miliar dan Toyota Alphard

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In