Poin Penting:
- Kebun kopi di Desa Catur, Kintamani, Bali, berpotensi dikembangkan sebagai ekosistem penyerap karbon.
- PT Koop Kopi Indonesia memberikan edukasi kepada petani mengenai potensi perdagangan karbon dari kebun mereka.
- Program tersebut diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Bacaini.ID, BALI – Kebun kopi di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, mulai dilirik bukan hanya sebagai penghasil kopi arabika, tetapi juga memiliki potensi sebagai ekosistem penyerap karbon. Potensi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Internasional bertema Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di The Westin, Nusa Dua, Bali.
PT Koop Kopi Indonesia kini memberikan edukasi kepada kelompok petani kopi Kintamani mengenai potensi karbon di kebun mereka. Program tersebut diharapkan membuka peluang perdagangan karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa. Forum Internasional yang berlangsung 8-9 September 2026 menjadi momentum PT Koop Kopi Indonesia menunjukkan eksistensi dan peranan nyata terhadap pengelolaan petani kopi Kintamani dan perkebunan kopi.
Dalam paparannya di depan audiens nasional dan internasional, Reza Fabianus, CEO PT Koop Kopi Indonesia, mengatakan, bicara kopi bukan hanya membahas tentang bisnis karbon, tapi juga tentang masa depan pelestarian lingkungan. Wujud keseriusan pengelolaan karbon dan edukasi kepada petani kopi ditunjukkan dalam pemberdayaan serta pendampingan di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Tadinya kopi yang berada di luasan tanah ratusan hektar tersebut hanya memiliki kesempatan panen sekali dalam setahun. Usai panen para petani memilih mengolah tanaman lain, seperti jeruk, bawang, sayur kol, pisang hingga umbi-umbian yang bisa dijual ke perkotaan.
Seiring berjalannya waktu, PT Koop Kopi Indonesia mengedukasi petani tentang bagaimana bisnis karbon dan manfaatnya. Edukasi dimulai dari tingkat sekaa, atau kelompok kopi terkecil, ibu-ibu PKK Desa Catur serta masyarakat sekitar. Penjualan karbon direncanakan menyasar investor negara Jepang atau perusahaan dalam negeri.
“Melalui forum resmi Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026, bahwa saya melibatkan kelompok kopi warga di Desa Catur Kintamani, yang diberikan pemahaman perlahan dan berkelanjutan (sustainability),” kata CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus, Kamis (9/9/2026).
“Akhirnya kelompok petani kopi ini mulai mengetahui potensi karbon di kebun kopi mereka. Kopi yang sebelumnya masih sebatas minuman sehari-hari, tapi kebun kopinya dapat menjadi ekosistem penyerapan karbon,” tambahnya.
Kopi jenis arabika di dataran tinggi Kintamani merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, bahkan di dunia. Karenanya, kata Reza Fabianus potensi di Desa Catur Kintamani perlu digali lebih dalam. Termasuk menjadikannya agroekosistem dan lokasi penyerapan karbon ramah lingkungan dan percontohan di masa depan.
Menurutnya, karbon yang diserap bukan berarti kebun petani kopi tersebut dirusak, tapi terdapat perhitungan karbon. Misalnya ada perusahaan besar di dunia yang menghasilkan karbon dan disinyalir merusak lingkungan lewat polusi udara.
“Sebagai gantinya mereka akan menjadi donatur dan merawat kebun-kebun kopi petani. Jadi, ada sumbangsih untuk timbal balik melestarikan alam,” ungkapnya.
Dalam paparannya terkait peningkatan perdagangan karbon, Reza Fabianus juga menekankan pentingnya manfaat inklusif terhadap masyarakat akar rumput hingga masyarakat adat, bukan hanya untuk kepentingan korporasi.
Hingga saat ini seluruh komponen telah terlibat dalam menjaga kelestarian alam. Sementara keterlibatan koperasi dalam perdagangan karbon juga akan berpotensi besar membuka lapangan kerja baru di masyarakat.
“Salah satunya perlu diorganisasikan ke depan melalui adanya koperasi, di mana akan memberikan wadah bersama dan manfaat ekonomi langsung dan berkelanjutan dari perdagangan karbon di pedesaan,” terangnya.
Para petani kopi di Desa Catur,Kintamani, Bangli, tentu saja akan melihat keberadaan PT Koop Kopi Indonesia, bukan saja memberikan pelatihan, tetapi juga memberi peluang perdagangan karbon.
“Namun, kami juga berupaya untuk meraih keberhasilan melalui model desa percontohan. Itulah sebabnya kami memilih desa tertentu sebagai fokus, salah satunya Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli,” jelas Reza Fabianus.
“Kami juga mengajak pula Bapak Perbekel (kepala desa) ke pertemuan Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, Nusa Dua, Bali Selatan. Kami memulai dari desa yang sangat spesifik, hal ini penting untuk memastikan karena bagi petani maupun pemerintah Indonesia, proyek dengan solusi berbasis alam dan pelatihan semacam ini adalah hal baru,” tambahnya.
Selaku pengelola, PT Koop Kopi Indonesia mengakui, mempersatukan pemikiran ratusan petani tentang perdagangan karbon jadi tantangan tersendiri. Karenanya diperlukan kerjasama dengan Yayasan khusus, termasuk melibatkan para perempuan dari keluarga kopi.
Edukasi dan konsolidasi kepada para petani tentang karbon hingga penggunaan alat-alat teknologi, termasuk kegiatan, terus dilakukan. Menurut Reza Fabianus, edukasi dan pengumpulan data-data petani telah dimulai, dan nantinya akan dimasukkan dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku aggregator. Sehingga karbon petani kopi bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia, yang dalam artian menghubungkan pembeli kopi dan karbon sekaligus.
“Inilah salah satu cara kita membangun kesuksesan terkait perdagangan karbon. Secara prinsip kami menyampaikan program karbon di lingkungan petani yang bisa dikoneksikan dengan pasar karbon,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kehutanan dan Kementerian LH hingga saat ini masih menunggu perundang-undangan bagaimana lahan petani diregistrasi ke dalam sistem negara dan terkait karbon. Sebab karbon berada di sektor kehutanan. Informasi dari kementerian sekitar dua minggu lagi.
“Ya, jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani, sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini dalam tanda petik sudah kita bina, legalitasnya kita masukkan ke dalam platform itu, sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal,” pungkas Reza Fabianus
Seperti diketahui, Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI telah bersinergi tentang Koperasi masuk pasar karbon dan ekonomi sirkular. Konsolidasi antar kedua kementerian mendorong keterlibatan koperasi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, ekonomi sirkular, dan perdagangan karbon nasional.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat, di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, pada 13 Agustus 2026.
Kemenkop mendorong keterlibatan gerakan koperasi dalam perdagangan karbon (carbon trading). Situasi ini sejalan dengan langkah Kemenkop yang telah meresmikan pabrik kepala sawit (CPO) milik koperasi di Musi Banyuasin. (ek/sa)




