• Login
Bacaini.id
Monday, August 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bahtsul Masail Muktamar NU Soroti Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

Forum Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU di Jombang menilai anggaran pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan merekomendasikan penghentian penggunaannya untuk program Makan Bergizi Gratis

ditulis oleh Solichan Arif
31 August 2026 03:36
Durasi baca: 2 menit
Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU rekomendasikan penghentian anggaran pendidikan untuk MBG

Forum Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU membahas penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) (foto/ist)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Bacaini.ID, JOMBANG – Forum Bahtsul Masail Qanuniyah dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang merekomendasikan dihentikannya penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diikuti oleh utusan resmi dari sejumlah pengurus PWNU dan PCNU dari berbagai daerah, masalah penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dikaji tidak hanya dari perspektif kebijakan publik, tapi juga memakai fikih dan kaidah hukum Islam.

Baca Juga: Muktamar NU: Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi

Muncul penilaian tidak semestinya anggaran yang sudah dialokasikan untuk sektor pendidikan dialihkan untuk program lain, termasuk MBG. Gus Ghofur bahkan menilai pemerintah seyogyanya segera menghentikan itu.

Pengembalian anggaran pendidikan menurutnya tidak usah ditunda hingga 2028 apabila sejak awal memang terjadi kekeliruan dalam kebijakan pengalokasian. “PBNU harus mendesak pemerintah agar ini dihentikan,” tegasnya.

Apa yang direkomendasikan dalam forum Bahtsul Masail bukan semata mengenai program MBG, tapi terkait penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan. Polemik tersebut diuji dengan sejumlah kaidah fikih dan rujukan kitab yang dipakai dalam tradisi Bahtsul Masail NU.

Perdebatan yang mengemuka dalam forum berlangsung demokratis. Setiap utusan mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan, sanggahan serta memperkuat pandangan dengan rujukan yang relevan.

Bahtsul Masail Qanuniyah merupakan salah satu komisi di Muktamar ke-35 NU yang membahas persoalan berkaitan dengan ketentuan peraturan perundangan, termasuk isu aktual yang memiliki dampak luas di masyarakat. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: ANGGARANanggaran pendidikanbahtsul masailMBGmuktamar ke-35 NUPBNU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU bahas PHK sepihak di Ponpes Tambakberas Jombang

Muktamar ke-35 NU: PHK Sepihak Haram Sebelum Ada Putusan Hukum Tetap

Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU rekomendasikan penghentian anggaran pendidikan untuk MBG

Bahtsul Masail Muktamar NU Soroti Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

Muktamar NU putuskan Bitcoin sah dalam fikih tetapi haram sebagai mata uang Indonesia

Muktamar NU: Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In