• Login
Bacaini.id
Monday, August 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KDM Perintahkan Pegawai Dishub Yang Peras Sopir Truk Dipecat

ditulis oleh Redaksi
2 August 2026 23:19
Durasi baca: 2 menit
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi pemalakan yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada seorang sopir truk memantik kemaharan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia langsung meminta Wali Kota Bekasi memberhentikan mereka dengan tidak hormat.

Baca Juga: Sejarah Bendungan Lahor, PJT I Dinilai Tak Berhak Tutup Jalan

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum dishub kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir,” kata Dedi Mulyadi melalui akun instagramnya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mengatakan oknum pegawai Dishub yang viral usai melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, merupakan pegawai Dishub Kota Bekasil.

Karena itu ia langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk memberhentikan dengan tidak hormat para pelaku yang terekam kamera. Dedi bahkan tidak mempedulikan status kepegawaian mereka, apakah ASN, PPPK, ataukah paruh waktu.

Baca Juga: Tak Perlu ke Jepang, Kini Bisa Nikmati Japanese Street Food Khas Tokyo di Bali

Praktik pungli tersebut viral setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria mendatangi sejumlah orang yang mengenakan atribut Dishub Kota Bekasi. Dalam video itu, pria tersebut meminta uang yang disebut telah diminta dari seorang sopir truk segera dikembalikan. “Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta,” ujarnya.

Ia kemudian meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut. Selain mempersoalkan uang yang diduga diminta, pria dalam video tersebut juga mempertanyakan tindakan petugas yang mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik sopir. “STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK,” ucapnya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dedi mulyadidishub kota bekasiKDMpungli
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KDM Perintahkan Pegawai Dishub Yang Peras Sopir Truk Dipecat

Massa membuka portal Bendungan Lahor

Sejarah Bendungan Lahor, PJT I Dinilai Tak Berhak Tutup Jalan

Aneka menu Japanese street food dalam program 60 Seconds to Tokyo di Quest Vibe Dewi Sri Bali

Tak Perlu ke Jepang, Kini Bisa Nikmati Japanese Street Food Khas Tokyo di Bali

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In