Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi pemalakan yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada seorang sopir truk memantik kemaharan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia langsung meminta Wali Kota Bekasi memberhentikan mereka dengan tidak hormat.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum dishub kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir,” kata Dedi Mulyadi melalui akun instagramnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia mengatakan oknum pegawai Dishub yang viral usai melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, merupakan pegawai Dishub Kota Bekasil.
Karena itu ia langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk memberhentikan dengan tidak hormat para pelaku yang terekam kamera. Dedi bahkan tidak mempedulikan status kepegawaian mereka, apakah ASN, PPPK, ataukah paruh waktu.
Praktik pungli tersebut viral setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria mendatangi sejumlah orang yang mengenakan atribut Dishub Kota Bekasi. Dalam video itu, pria tersebut meminta uang yang disebut telah diminta dari seorang sopir truk segera dikembalikan. “Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta,” ujarnya.
Ia kemudian meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut. Selain mempersoalkan uang yang diduga diminta, pria dalam video tersebut juga mempertanyakan tindakan petugas yang mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik sopir. “STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK,” ucapnya.
Penulis: Hari Tri Wasono




