Bacaini.ID, BLITAR – Ratusan warga Blitar dan Malang membuka paksa portal Jalan Bendungan Lahor setelah Perum Jasa Tirta I (PJT I) menutup akses mulai 1 Agustus 2026. Aksi massa yang sejak awal menolak penutupan karena dinilai membunuh ekonomi kerakyatan membuat rencana penutupan jalan tembus Blitar-Malang tersebut gagal terlaksana.
Begitu portal berhasil dibuka, jalan tembus tersebut kembali dilalui kendaraan roda empat dan dua. Mariyono Setyo Budi, juru bicara warga Blitar mengatakan, aksi penolakan warga berhasil membatalkan penutupan jalan Puncak Bendungan Lahor. “Buka gratis selamanya,” kata Mariyono Setyo Budi melalui pesan WA Sabtu (1/8/2026).
PJT I Ubah Kebijakan Operasional Jalan Bendungan Lahor
Merespon rencana penutupan pada 1 Agsutus 2026 ratusan massa gabungan warga Blitar dan Malang mendatangi lokasi jalan Puncak Bendungan Lahor, untuk menegaskan sikap penolakan kepada PJT I selaku pengelola.
Menurut Mariyono Setyo Budi, massa rencananya mengajak pihak PJT I membuka ruang dialog. Namun di lokasi tidak ada satupun petugas yang menemui massa, hingga akhirnya terjadi aksi spontan membuka paksa portal jalan.
“Kami ingin berdialog untuk mencari jalan keluar bersama, namun tidak ada satupun pihak PJT I yang menemui,” terang Mariyono Setyo Budi.
Penutupan jalan Bendungan Lahor dinilai mematikan perekonomian masyarakat, terutama bagi warga di empat desa Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Banyak UMKM makanan dan minuman yang terancam gulung tikar.

Sementara pada skup yang lebih luas, PJT I telah melawan banyak warga Blitar dan Malang yang berkepentingan dengan akses jalan tembus Bendungan Lahor. Karenanya warga tetap pada sikapnya menolak penutupan.
Kendati demikian, kata Mariyono Setyo Budi, mereka memahami sekaligus menghargai alasan PJT I menjaga dan merawat Bendungan Lahor sebagai obyek vital nasional. Namun upaya tersebut diharapkan tidak merugikan masyarakat.
“Kalau akses jalan ini kembali ditutup, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.
Agung, perwakilan Direksi PJT I mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian kebijakan dengan tetap mengizinkan kendaraan roda empat dan dua melintasi jalan tembus Bendungan Lahor mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Di luar waktu itu portal kembali ditutup.
PJT I juga mewajibkan setiap pengendara yang melintas melakukan tap in sebagai registrasi, dan itu ditegaskan bukan tarif masuk kawasan Bendungan Lahor. Agung juga mengatakan pihaknya sebenarnya ingin menggratiskan registrasi, namun masih terkendala kerjasama dengan pengelola kawasan.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif




