• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kebocoran Tinggi, DPRD Desak Pencopotan Pejabat Perumda Pasar Joyoboyo

ditulis oleh Redaksi
20 July 2026 18:09
Durasi baca: 2 menit
Transaksi jual beli di Pasar Tradisional Stono Betek Kota Kediri. Foto: Bacaini

Transaksi jual beli di Pasar Tradisional Stono Betek Kota Kediri. Foto: Bacaini

Bacaini.ID, KEDIRI – Sejumlah fraksi DPRD Kota Kediri mendesak dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Perumda Pasar Joyoboyo yang diduga tidak transparan dan memicu kerugian negara. Salah satu potensi kebocoran adalah mekanisme pemungutan retribusi pasar yang masih manual.

Sikap tersebut disampaikan Fraksi Gabungan Demokrat, PKS, dan Hanura, yang menilai sistem retribusi pasar tradisional secara manual merupakan pelanggaran terselubung terhadap semangat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang alasan eksekutif mengenai kendala teknis dan keterbatasan yang lain sebagai bentuk pembenaran atas kelambatan adaptasi teknologi birokrasi,” kata Pujiono, anggota DPRD dari Partai Hanura dalam pembacaan Pendapat Akhir atas rancangan peraturan daerah tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Sabtu, 18 Juli 2026.

baca ini:

  • 7 Penyebab Kepala Daerah Korupsi, DPRD Mandul Salah Satunya
  • Rugikan Banyak Warga, DPRD Desak Pemkot Kediri Tegas Selesaikan Proyek Alun-alun

Menurutnya, ketidakjelasan target penyelesaian pemasangan palang pintu otomatis (e-ticketing) berakibat langsung pada kebocoran pendapatan asli daerah secara terstruktur. Sebab sistem manual menyisakan ruang gelap (grey area) bagi praktik manipulasi volume kendaraan dan jumlah pedagang yang masuk pasar.

“Selisih antara potensi riil di lapangan dan retribusi yang disetorkan ke kas daerah disinyalir sangat signifikan,” tambahnya.

Sumber: perumdapasarjoyoboyo.kedirikota.go.id

Selain itu, ketiadaan kepastian hukum bagi pengguna pasar menyebabkan pedagang dan pengunjung kerap dibebani tarif retribusi yang tidak konsisten dan tidak memiliki bukti bayar yang sah. Hal ini memicu distorsi ekonomi biaya tinggi di lingkungan pasar tradisional Kota Kediri.

Fraksi Gabungan juga mengingatkan pemerintah bahwa digitalisasi layanan publik termasuk retribusi pasar merupakan mandat nasional yang wajib diimplementasikan di tingkat daerah kabupaten dan kota. Hal ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jika dalam dua triwulan sistem e-ticketing tidak beroperasi, kami merekomendasikan pencopotan pejabat terkait karena kegagalan pemenuhan target SPBE,” ancam Pujiono.

Diketahui PD Pasar Kota Kediri didirikan pada tahun 2010 berdasarkan perda 2 tahun 2009 tentang perusahaan daerah pasar kota Kediri, yang telah diubah menjadi perda nomor 16 tahun 2019. Dalam perda tersebut PD Pasar Joyoboyo berganti nama menjadi Perumda Pasar Joyoboyo. Saat ini perumda tersebut dipimpin Djauhari Luthfi sebagai Direktur Utama.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota Kedirikota kediriPADpasar tradisionalPerumda Pasar Joyoboyo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kekosongan pimpinan di Pemkot Kediri. Foto: bacaini by AI

Dampak Banyaknya Pejabat Berstatus Pelaksana Tugas, DPRD Kota Kediri Tolak Bahas Anggaran

Kasus Nabiyla, Doxing, dan Urgensi Registrasi Sim Berbasis Biometrik

Ilustrasi papan permainan ular tangga kuno Moksha Patam dari India yang mengajarkan konsep karma, reinkarnasi, dan moksha sebelum menjadi permainan modern

Sejarah Permainan Ular Tangga, Awalnya Media Khotbah Agama di India

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In