• Login
Bacaini.id
Saturday, July 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Polres Blitar yang Ditangkap di Penggerebekan Sabu Bukan Bidikan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 July 2026 14:57
Durasi baca: 2 menit
Petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sabu dan menangkap oknum anggota Polres Blitar saat penggerebekan di bengkel mobil Desa Pohgajih, Selorejo, Kabupaten Blitar

Oknum anggota Polres Blitar turut diamankan saat penggerebekan bandar sabu di sebuah bengkel mobil di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo. Polisi menyita sabu seberat 14,8 gram dan alat hisap (foto/ilustrasi)

Bacaini.ID, BLITAR – Oknum anggota Polres Blitar Aipda N turut ditangkap dalam penggerebekan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel mobil di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Selasa 14 Juli 2026. Polisi yang berdinas di Polsek Selorejo tersebut diduga baru saja mengonsumsi sabu-sabu, namun dia bukan bidikan.

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Blitar Terungkap Sebagai Pemakai: Kasus Diambil Alih Polda Jatim

Bersama KT, terduga bandar sabu yang sekaligus pemilik bengkel serta pekerja bengkel, oknum polisi N yang baru saja keluar kamar langsung digelandang ke mapolres. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada atasan dan unit provost Polres Blitar.

“Kita serahkan kepada atasan yang berhak menghukum dan provost Polres Blitar,” ujar Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota kepada wartawan Jumat (17/7/2026).

Penggerebekan Berawal dari Pengembangan Kasus Peredaran Sabu

Aksi penggerebekan terduga pengedar narkoba berinsial KT dengan turut ditangkapnya oknum polisi Aipda N tersebut dilakukan oleh anggota Polres Blitar Kota. Hasil pemeriksaan pada urine dinyatakan positif mengandung narkoba.

Keterangan yang disampaikan KT, oknum anggota Polres Blitar tersebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu yang diduga dilakukan di kamar bengkel. Karena baru ‘makai’, saat ditangkap yang bersangkutan diduga masih dalam keadaan ngefly.

BACA JUGA: Cara Berjalan Ungkap Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Blitar Lewat Kemaluan

Bambang Dwi Wahyono mengatakan penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan terduga pelaku berinisial KK. Dari keterangannya mengaku mendapat barang dari KT.

Bambang menegaskan pihaknya tidak secara khusus membidik oknum anggota Polres Blitar yang turut ditangkap dalam penggerebekan. “Kita tidak tahu kalau di sana (lokasi penggerebekan) ada oknum anggota Polres Blitar,” terangnya.

Dari penggerebekan di bengkel mobil wilayah Kecamatan Selorejo, Tim Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sabu 14,8 gram dari tangan terduga pengedar KT, serta sejumlah alat hisap yang populer disebut bong.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif  

BACA JUGA: Warga Kabupaten Kediri Gemar Wisata, Peringkat 6 di Jatim dan artikel lainnya di BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarnarkobaPolres BlitarPolres Blitar Kotasabusabu-sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sabu dan menangkap oknum anggota Polres Blitar saat penggerebekan di bengkel mobil Desa Pohgajih, Selorejo, Kabupaten Blitar

Polisi Polres Blitar yang Ditangkap di Penggerebekan Sabu Bukan Bidikan

Monumen Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri ikon wisata Jawa Timur

Warga Kabupaten Kediri Gemar Wisata, Peringkat 6 di Jatim

Parlemen Jepang mengesahkan revisi UU Kekaisaran yang mengizinkan adopsi keturunan laki-laki untuk menjaga suksesi takhta

Jepang Resmi Ubah UU Kekaisaran, Kini Boleh Adopsi Pewaris Takhta

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In