Bacaini.ID, BLITAR – Oknum anggota Polres Blitar Aipda N turut ditangkap dalam penggerebekan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel mobil di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Selasa 14 Juli 2026. Polisi yang berdinas di Polsek Selorejo tersebut diduga baru saja mengonsumsi sabu-sabu, namun dia bukan bidikan.
BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Blitar Terungkap Sebagai Pemakai: Kasus Diambil Alih Polda Jatim
Bersama KT, terduga bandar sabu yang sekaligus pemilik bengkel serta pekerja bengkel, oknum polisi N yang baru saja keluar kamar langsung digelandang ke mapolres. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada atasan dan unit provost Polres Blitar.
“Kita serahkan kepada atasan yang berhak menghukum dan provost Polres Blitar,” ujar Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota kepada wartawan Jumat (17/7/2026).
Penggerebekan Berawal dari Pengembangan Kasus Peredaran Sabu
Aksi penggerebekan terduga pengedar narkoba berinsial KT dengan turut ditangkapnya oknum polisi Aipda N tersebut dilakukan oleh anggota Polres Blitar Kota. Hasil pemeriksaan pada urine dinyatakan positif mengandung narkoba.
Keterangan yang disampaikan KT, oknum anggota Polres Blitar tersebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu yang diduga dilakukan di kamar bengkel. Karena baru ‘makai’, saat ditangkap yang bersangkutan diduga masih dalam keadaan ngefly.
BACA JUGA: Cara Berjalan Ungkap Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Blitar Lewat Kemaluan
Bambang Dwi Wahyono mengatakan penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan terduga pelaku berinisial KK. Dari keterangannya mengaku mendapat barang dari KT.
Bambang menegaskan pihaknya tidak secara khusus membidik oknum anggota Polres Blitar yang turut ditangkap dalam penggerebekan. “Kita tidak tahu kalau di sana (lokasi penggerebekan) ada oknum anggota Polres Blitar,” terangnya.
Dari penggerebekan di bengkel mobil wilayah Kecamatan Selorejo, Tim Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sabu 14,8 gram dari tangan terduga pengedar KT, serta sejumlah alat hisap yang populer disebut bong.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif
BACA JUGA: Warga Kabupaten Kediri Gemar Wisata, Peringkat 6 di Jatim dan artikel lainnya di BACA




