Poin Penting:
- Kuota pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar naik 75 persen
- Peningkatan kuota merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Kantor Imigrasi Blitar juga memperluas akses layanan melalui program “Imigrasi untuk Rakyat”
Bacaini.ID, BLITAR – Jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Jawa Timur rata-rata 150 orang per hari dan terus menunjukkan tren positif. Menjawab itu kuota pelayanan permohonan paspor harian ditingkatkan 75 persen, yakni dari 120 menjadi 210 permohonan per hari, termasuk merealisasikan program Imigrasi untuk Rakyat.
BACA JUGA: Imigrasi Blitar Cekal Warga Terkait Kasus Korupsi, Tapi Rahasia
Penambahan kuota yang berlaku sejak 1 Juli 2026 tersebut juga merupakan bagian tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi antrean di Imigrasi Blitar.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan secara nasional dengan tetap menyesuaikan kapasitas masing-masing kantor imigrasi, baik dari sisi sarana prasarana maupun jumlah petugas yang tersedia.
“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan. Penambahan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja,” ujar Nursatyo Adi Wicakso dalam keterangan rilisnya Rabu malam (15/7/2026).
Menurut Nursatyo, peningkatan kuota dilakukan sebagai langkah mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor yang terus menunjukkan tren positif. Meski demikian jam operasional tidak berubah. Layanan paspor harian tetap mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan sesuai jadwal yang berlaku.
Program Imigrasi untuk Rakyat Hadir Lewat Layanan Jemput Bola
Selain meningkatkan kapasitas pelayanan di kantor, Kantor Imigrasi Blitar juga terus mewujudkan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” melalui layanan jemput bola. Program tersebut diwujudkan dengan membuka pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi, seperti kegiatan Car Free Day dan pelayanan paspor secara kolektif, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi.
BACA JUGA: 35 Pegawai Imigrasi Raup Rp357 Milyar dari Pengurusan Izin
“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Nursatyo.
Ia juga berharap penambahan kuota layanan paspor yang diiringi dengan perluasan akses pelayanan melalui program jemput bola dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Penulis: Solichan Arif
BACA JUGA: Blak-blakan Kepala SMKN 1 Doko Blitar Soal Seragam Sekolah dan artikel lainnya di rubrik BACA




