• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah oleh Bupati Sukoharjo

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 July 2026 11:27
Durasi baca: 2 menit
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa KPK ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani proses hukum setelah terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah (foto ilustrasi)

Poin Penting:

  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK bersama empat orang lainnya terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah
  • KPK mengamankan enam koper dan sejumlah dokumen, lalu membawa para terperiksa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan
  • Kasus diduga berkaitan dengan praktik pemerasan oleh bupati kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Bacaini.ID, JAKARTA – Pemerasan terhadap perangkat daerah diduga yang menjadi penyebab Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (9/7/2026) dan pada Jumat pagi (10/7/2026) langsung dibawa ke gedung merah putih Jakarta.

BACA JUGA: Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

Informasi yang dihimpun, Bupati Etik Suryani ditangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Petugas KPK mengamankan lima orang termasuk Bupati Sukoharjo, serta enam koper dan berkas sebagai barang bukti. Sebelum dibawa ke Jakarta, kelimanya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta.

Mereka meninggalkan Mapolresta pada pukul 05.43 WIB dengan kendaraan bus yang disediakan petugas untuk menuju Bandara Adi Soemarmo, dan selanjutnya bertolak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya peristiwa OTT di wilayah Soloraya Jawa Tengah terhadap lima orang yang salah satunya Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media Jumat (10/7/2026).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani diketahui merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang berpasangan dengan Eko Sapto Purnomo dari Partai Gerindra. Pada Pilkada 2024 pasangan Etik-Eko melawan kotak kosong dan meraih kemenangan 66 persen suara.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Bongkar Mega Korupsi BUMN, Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Kafe di Cipete dan artikel lainnya di rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Bupati Sukoharjoetik suryanikorupsiKPKOTTOTT KPKpemerasan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keterangan pers. Foto: tangkapan layar

Bantah Terlibat Blackout PLN, Jampidsus Sebut Uang dan Emas di Rumahnya Hasil Usaha

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa KPK ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK

Semangkuk Bubur Manado, pepes tempe, dan gadon tahu ayam sebagai menu sarapan rendah kolesterol khas Indonesia

3 Sarapan Rendah Kolesterol Khas Indonesia, Sehat dan Kenyang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In