KEDIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri berhasil menjaring 11.432 pemilih pemula, dalam kurun waktu dua bulan.
PLT Kasi Inovasi Pelayanan dan Kerjasama, Dwiatmo Agustinus mengatakan, belasan ribu pemilih pemula ini terjaring perekaman sejak bulan oktober 2020 hingga 6 Desember 2020. “Pencapaiaan hasil tersebut masih dibawah target awal yang ditentukan sebanyak 16.000 pemilih pemula,” jelasnya.
Sisanya kata Dwiatmo masih belum bisa terekam disebabkan banyak faktor, seperti keluar kota, bekerja, belajar, atau ke pondok pesantren.
Dwiatmo juga mengungkapkan, kendala lain dalam percepatan perekaman e-KTP tersebut ialah adanya data penduduk ganda antar daerah yang bermukim di dua tempat serta warga yang masih belum mencabut dan pindahkan data penduduk ditempat tinggal daerah lama, ke daerah yang baru.
Meskipun demikian, ia juga menyampaikan data ganda tersebut akan tetap berlaku satu yang valid dengan dibuktikan pada proses verivikasi sidik jari, e-KTP. “DPT per bulan September, hingga sekarang mengurus pindah belum melakukan perekaman,” terangnya.
Untuk tingkat partisipasi percepatan perrekaman e-KTP, dikatakan Agustinus cukup bagus dan antusias. Pencapaian tersebut juga dibantu dengan partisipasi dari rekan kerja KPU Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, perekaman dilakukan untuk warga yang telah mencapai usia 17 tahun, pada saat 9 Desember 2020. Disebutkan, walaupun telah berakhir dari keseluruhan 26 Kecamatan, perekaman akan terus dilakukan hingga 9 Desember dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
“Dengan jumlah data, rata-rata didapatkan 500 pemilih per hari. Kita upayakan maksimal untuk percepatan selama 3 hari kedepan. Berpotensi sebanyak 1500 pemilih pemula,” tutupnya.(ADV)