Poin Penting:
- Desa Wisata Penglipuran ditutup sementara pada 6 September 2026 untuk pelaksanaan Upacara Melasti dan rangkaian Karya Mamungkah Agung
- Penutupan dilakukan demi menjaga kesucian, keamanan, serta kekhidmatan prosesi adat yang menjadi identitas Desa Adat Penglipuran
- Seluruh operasional wisata, termasuk Bamboo Cafe dan Kawasan Konservasi Hutan Bambu, kembali dibuka pada 7 September 2026
Bacaini.ID, BALI – Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, akan menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada Minggu, 6 September 2026. Penutupan dilakukan untuk pelaksanaan Upacara Melasti sebagai bagian dari rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran.
Seluruh rangkaian upacara merupakan kegiatan keagamaan sakral yang melibatkan partisipasi penuh krama Desa Adat Penglipuran. Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, mengatakan pelaksanaan karya merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan spiritual dan kelestarian adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Desa Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan, sebuah upacara suci yang memiliki makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran. Sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, serta untuk menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran akan menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada hari Minggu, 6 September 2026,” jelasnya dalam rilis yang diterima Bacaini.id Rabu (5/8/2026).
Sebagai desa wisata berbasis budaya, Penglipuran senantiasa menjunjung tinggi prinsip pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual merupakan fondasi utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Penutupan sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat sekaligus upaya menjaga kekhidmatan prosesi keagamaan yang menjadi bagian dari identitas Desa Adat Penglipuran.
I Wayan Sumiarsa, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen desa dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata, kehidupan adat, dan nilai-nilai spiritual masyarakat.
“Pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desa,” jelas I Wayan Sumiarsa.
“Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya kami mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan, menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” tambahnya.
Wisata Penglipuran Kembali Dibuka Mulai 7 September 2026
BUPDA Penglipuran mengimbau seluruh wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal kunjungan pada tanggal tersebut. Operasional Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, dan Bamboo Cafe Penglipuran akan kembali dibuka pada Senin, 07 September 2026.
I Wayan Sumiarsa menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara tersebut. Atas pengertian dan dukungan seluruh pihak dalam menghormati pelaksanaan tradisi adat, pihaknya mengucapkan terima kasih.
“Semoga seluruh rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan dapat berlangsung dengan lancar serta membawa keharmonisan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Eko
Editor: Solichan Arif




