Poin Penting:
- Dua penyidik Polrestabes Makassar datang ke Blitar untuk menjadwalkan pemeriksaan Wawali Elim Tyu Samba terkait dugaan penipuan.
- Elim sudah dua kali dipanggil sebelumnya, tetapi belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
- Kasus bermula dari utang Rp800 juta; Elim sebelumnya menyatakan telah membayar Rp586 juta dan menyisakan Rp214 juta. Keterangan mengenai nilai utang dan pembayaran tersebut juga pernah disampaikan Elim kepada media pada 2025
Bacaini.ID, BLITAR – Dua penyidik Polrestabes Makassar datang langsung ke Kota Blitar untuk memeriksa Wakil Wali Kota Blitar (Wawali) Elim Tyu Samba. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang berawal dari persoalan utang piutang senilai Rp800 juta.
Menurut Nina Indrayanti selaku Kabag Hukum Pemkot Blitar, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari kepolisian Polrestabes Makassar terkait penjadwalan pemeriksaan Wawali Blitar Elim Tyu Samba. “Terkait kasus yang lama. Terkait dugaan (penipuan),” ujar Nina Indrayanti kepada wartawan Selasa (22/9/2026).
Dalam kasus dugaan penipuan ini, status Wawali Blitar Elim Tyu Samba sebagai saksi terlapor. Elim diketahui sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun dua panggilan tersebut tidak dipenuhi atau mangkir. Karenanya penyidik Polrestabes Makassar memutuskan datang ke Kota Blitar.
“Rencananya akan dilaksanakan pemeriksaan di Blitar. Ini penyidiknya ke sini (Kota Blitar). Karena sudah beberapa kali dipanggil tetapi belum ada jawaban,” terang Nina Indrayanti.
Pemanggilan pertama dan kedua terhadap Wawali Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar berlangsung pada tahun lalu (2025). Nina enggan menjelaskan materi kasus secara detail, karena menurutnya sudah masuk wilayah pribadi (privat).
Juga disampaikan pihaknya sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan kepolisian Polrestabes Makassar. Juga tidak tahu bakal ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Wawali Elim Tyu Samba. “Jadi tadi pagi kami mendapat tamu dari Makassar,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi di sela acara Musorkotlub KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba enggan menanggapi kedatangan dua penyidik Polrestabes Makassar yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya. Elim mengaku tidak tahu. Termasuk adanya pemberitahuan pemeriksaan, dirinya mengatakan tidak tahu.
“Kalau saya tidak tahu ya. Mohon jangan keluar dari (tema) KONI,” ujar Elim Tyu Samba.
Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan yang membuat Wawali Kota Blitar Elim Tyu Samba menjadi terlapor berawal dari utang piutang. Informasi yang dihimpun, Elim berhutang Rp800 juta kepada salah seorang pengusaha yang kabarnya dipakai untuk pencalegan di Pileg 2024.
Dalam keterangan yang pernah disampaikan Elim kepada awak media, utang tersebut telah dicicil Rp586 juta. Kemudian telah disepakati melunasi sisa utang Rp214 juta secara bertahap. Namun faktanya pengusaha tersebut resmi lapor ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan dugaan penipuan. (sa/edt)




