Poin Penting:
- Populasi Elang Jawa di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.022 individu atau 511 pasang, menjadikannya salah satu satwa endemik paling terancam di Indonesia
- Kerusakan dan fragmentasi hutan di Pulau Jawa menyebabkan habitat Elang Jawa semakin terisolasi sehingga menghambat reproduksi dan kelangsungan hidup spesies ini
- Selain kehilangan habitat, Elang Jawa menghadapi ancaman perdagangan ilegal yang kini beralih ke pasar gelap digital dengan modus penyelundupan yang semakin ekstrem dan mematikan
Bacaini.ID, KEDIRI – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum untuk mengenal lebih dekat Elang Jawa, satwa endemik bernama latin Nisaetus bartelsi yang menginspirasi visual Garuda Pancasila namun kini menghadapi ancaman kepunahan akibat kerusakan habitat dan maraknya perdagangan ilegal.
Baca Juga:
Burung endemik Pulau Jawa ini telah ditetapkan sebagai Maskot Satwa Langka Nasional dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 4 Tahun 1993. Penetapan ini didasari oleh kemiripan fisik Elang Jawa yang sangat identik dengan burung Garuda rancangan Sultan Hamid II. Namun kini, kondisi sang ‘Garuda Hidup’ di alam liar berada dalam situasi kritis.
Secara visual, ciri paling menonjol dari Elang Jawa yang membuatnya dijuluki ‘Garuda di Dunia Nyata’ adalah keberadaan jambul di atas kepalanya. Jambul ini terdiri dari 2 hingga 4 helai bulu berwarna hitam dengan ujung putih yang berdiri tegak setinggi kurang lebih 12 sentimeter.
Selain jambul, burung pemangsa ini memiliki bentangan sayap yang lebar dengan bulu dominan berwarna cokelat keemasan di bagian punggung. Tatapan mata yang tajam khas elang, serta paruh hitam yang melengkung kuat, mempertegas kesan berwibawa yang dianggap mirip dengan visualisasi lambang negara.
Para ahli ornitologi mencatat bahwa Elang Jawa memiliki perilaku unik, salah satunya adalah sifat monogami atau hanya memiliki satu pasangan seumur hidup. Sayangnya, karakteristik reproduksi satwa ini sangat lambat, yang diketahui hanya bertelur sebutir dua tahun sekali, sehingga memicu minimnya populasi mereka secara alami.
Populasi Elang Jawa Tinggal Sekitar 1.022 Individu
Berdasarkan data riset konservasi nasional terbaru, populasi Elang Jawa di alam liar saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 511 pasang, atau berkisar di angka 1.022 individu. Ratusan pasang elang ini tersebar di 74 kantong habitat hutan primer yang tersisa di Pulau Jawa.
Baca Juga:
- Ragam Fauna Endemik Madura, Ada Kucing Busok yang Bawa Hoki
- Samanhudi Anwar Never Give Up di Tengah Polemik KONI Kota Blitar
Tantangan terbesar yang dihadapi satwa ini adalah fragmentasi hutan. Sekitar 30 persen dari kantong habitat tersebut kini berstatus terisolasi akibat sekat-sekat aktivitas manusia dan deforestasi. Kondisi ini mempersulit Elang Jawa untuk bermigrasi, memperluas wilayah berburu, ataupun mencari pasangan baru demi menjaga variasi genetik mereka.
Yang terbaru, Kementerian Kehutanan bersama Ditjen KSDAE, Raptor Indonesia dan Burung Indonesia merumuskan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa periode 2026–2035. Langkah strategis ini diambil sebagai langkah intervensi setelah tren populasi di alam liar dinilai masih sangat rentan akibat dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Selain menyusutnya rumah alami mereka, Elang Jawa juga menghadapi ancaman modern yang mematikan. Lembaga konservasi mencatat adanya mutasi tren perburuan liar. Aktivitas perdagangan ilegal kini tidak lagi terjadi di pasar burung konvensional secara terbuka, melainkan telah bergeser ke ruang siber (pasar gelap online) menggunakan enkripsi data.
Genus Nisaetus (kelompok Elang Jawa) tercatat sebagai salah satu jenis burung pemangsa (bird of prey) yang paling banyak diincar di pasar gelap digital. Motif pembeli pun bergeser; satwa dilindungi ini tidak hanya dijadikan peliharaan eksotis demi gengsi sosial, namun juga kerap dijadikan kedok ‘investasi aset’ oleh para cukong satwa liar karena nilai ekonominya yang fantastis.
Modus penyelundupan yang ditemukan petugas di lapangan pun semakin brutal. Untuk mengelabui pemeriksaan di jalur pelabuhan, para penyelundup kerap memasukkan anak Elang Jawa ke dalam pipa paralon atau botol air minum. Akibatnya, banyak satwa yang ditemukan mati lemas sebelum sampai ke tangan pembeli. Wilayah Jawa Timur sejauh ini tercatat menjadi salah satu area dengan konsentrasi kasus perdagangan ilegal tertinggi.
Fenomena yang ada membuktikan menjadi inspirasi bagi lambang negara sekaligus kebebasan, kejayaan dan kekuatan bangsa, tidak lantas membuat Elang Jawa mendapat tempat ‘terhormat’ dan terlindungi. Masih banyak orang yang memperlakukannya hanya sebagai aset yang itu membuatnya berstatus Genting (Endangered) dan terancam punah.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif





