• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Larung Kepala Kerbau Warnai Pahargyan Longkangan ke-177 di Munjungan

ditulis oleh Redaksi
28 April 2026 17:58
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ritual Pahargyan Adat Longkangan ke-177 berlangsung khidmat di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/4/2026).

Tradisi tahunan yang digelar setiap Bulan Selo dalam penanggalan Jawa ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat sekaligus pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam.

Prosesi diawali dengan kirab dua gunungan dari Kantor Kecamatan Munjungan menuju Pantai Blado. Gunungan tersebut terdiri dari tumpeng nasi kuning berukuran besar serta kepala kerbau yang sebelumnya telah disembelih. Kedua simbol itu kemudian dilarung ke laut sebagai bagian dari ritual utama.

Ketua Panitia Pahargyan Adat Longkangan, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa tradisi ini telah berlangsung selama 177 tahun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Munjungan.

“Ini bentuk rasa syukur masyarakat, baik nelayan, petani, maupun seluruh elemen, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Salah satunya diwujudkan dengan menyembelih kerbau dan melarung kepalanya ke laut,” ujarnya.

Agus menambahkan, filosofi Longkangan tidak hanya soal ritual, tetapi juga mengandung pesan mendalam tentang hubungan manusia dengan alam. Masyarakat diajak untuk menjaga sumber daya alam, termasuk mata air dan ekosistem laut.

“Dalam tradisi ini ada makna bagaimana kita merawat sumber mata air seperti Patirtan Sumber Ireng, serta menjaga kelestarian alam, khususnya lautan,” imbuhnya.

Selain kepala kerbau, berbagai sesajen turut dilarung, seperti tumpeng nasi kuning yang dikelilingi sayur-mayur. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan pada malam hari dengan puncak kegiatan berupa onang-onang bedil muni, yang juga diisi dengan perjamuan sebagai simbol kebersamaan dan saling menghormati antar sesama.

Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Trenggalek, Edif Hayunan, mengapresiasi pelaksanaan tradisi ini. Ia menekankan pentingnya menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Kalau kita tidak menjaga alam dan justru merusaknya, apa yang akan kita wariskan ke anak cucu nanti,” katanya.

Pahargyan Adat Longkangan juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan tersebut dilakukan pada Februari 2026 lalu di Malang, dan piagam penghargaan dijadwalkan diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek kepada Camat Munjungan.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga berbondong-bondong menyaksikan seluruh rangkaian acara, mulai dari kirab hingga prosesi pelarungan di Pantai Blado.

Tradisi ini diharapkan terus lestari dan mampu memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.(abi/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Larung Kepala Kerbau Warnai Pahargyan Longkangan ke-177 di Munjungan

Mobil listrik VinFast VF e34. Foto: istimewa

Ironi Mobil Listrik VinFast VF e34 di Balik Tragedi Bekasi Timur

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Seorang Hakim Aktif dan Dosen UGM Terseret Kasus Daycare Little Aresha

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Kredit Sawit BRI Rp1,7 Triliun Seret 12 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In