Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ritual Pahargyan Adat Longkangan ke-177 berlangsung khidmat di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/4/2026).
Tradisi tahunan yang digelar setiap Bulan Selo dalam penanggalan Jawa ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat sekaligus pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam.
Prosesi diawali dengan kirab dua gunungan dari Kantor Kecamatan Munjungan menuju Pantai Blado. Gunungan tersebut terdiri dari tumpeng nasi kuning berukuran besar serta kepala kerbau yang sebelumnya telah disembelih. Kedua simbol itu kemudian dilarung ke laut sebagai bagian dari ritual utama.
Ketua Panitia Pahargyan Adat Longkangan, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa tradisi ini telah berlangsung selama 177 tahun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Munjungan.
“Ini bentuk rasa syukur masyarakat, baik nelayan, petani, maupun seluruh elemen, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Salah satunya diwujudkan dengan menyembelih kerbau dan melarung kepalanya ke laut,” ujarnya.
Agus menambahkan, filosofi Longkangan tidak hanya soal ritual, tetapi juga mengandung pesan mendalam tentang hubungan manusia dengan alam. Masyarakat diajak untuk menjaga sumber daya alam, termasuk mata air dan ekosistem laut.
“Dalam tradisi ini ada makna bagaimana kita merawat sumber mata air seperti Patirtan Sumber Ireng, serta menjaga kelestarian alam, khususnya lautan,” imbuhnya.
Selain kepala kerbau, berbagai sesajen turut dilarung, seperti tumpeng nasi kuning yang dikelilingi sayur-mayur. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan pada malam hari dengan puncak kegiatan berupa onang-onang bedil muni, yang juga diisi dengan perjamuan sebagai simbol kebersamaan dan saling menghormati antar sesama.
Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Trenggalek, Edif Hayunan, mengapresiasi pelaksanaan tradisi ini. Ia menekankan pentingnya menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Kalau kita tidak menjaga alam dan justru merusaknya, apa yang akan kita wariskan ke anak cucu nanti,” katanya.
Pahargyan Adat Longkangan juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan tersebut dilakukan pada Februari 2026 lalu di Malang, dan piagam penghargaan dijadwalkan diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek kepada Camat Munjungan.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga berbondong-bondong menyaksikan seluruh rangkaian acara, mulai dari kirab hingga prosesi pelarungan di Pantai Blado.
Tradisi ini diharapkan terus lestari dan mampu memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.(abi/ADV)





