Bacaini.ID, BLITAR – Nama Bupati Blitar Rijanto disorot dalam permasalahan bau busuk pengolahan limbah peternakan ayam CV Bumi Indah yang dikeluhkan warga Dusun Bintang Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mendampingi warga mendesak Bupati Blitar menjadikan masalah pengolahan limbah peternakan ayam CV Bumi Indah sebagai atensi. Sebab sudah setahun masalah bau busuk tidak kunjung selesai.
“Bupati (Bupati Blitar Rijanto) supaya atensi terhadap pabrik ini (Pengolahan limbah CV Bumi Indah). Karena ini benar-benar berdampak,” ujar Moh Rizki Fadilah Ketua PMII Blitar Raya kepada wartawan Sabtu malam (26/4/2026).
Baca Juga:
Aktivis PMII Blitar Raya diketahui memutuskan mendampingi warga Dusun Bintang Desa Ngaringan setelah masalah bau busuk limbah peternakan ayam CV Bumi Indah berlangsung berlarut-larut.
Para aktivis mahasiswa melihat langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar tidak mengubah apa-apa. Sudah berulangkali melakukan inspeksi mendadak (sidak), namun bau busuk limbah kotoran ayam tetap dikeluhkan warga.
Sikap Pemkab Blitar melalui dinas terkait juga setali tiga uang. Rekomendasi yang dikeluarkan juga tidak mampu menyelesaikan permasalahan. Pengolahan limbah peternakan ayam CV Bumi Indah kembali beroperasi dengan bau busuk yang tetap mengganggu warga.
Baca Juga:
- DPRD Blitar di Depan Masalah Limbah Peternakan Ayam Terlihat Lemah
- Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah di Blitar Kembali Meresahkan
Dalam rangka mencari solusi terbaik, Moh Rizki menegaskan PMII tidak hanya berhenti pada wilayah diskusi, tapi memutuskan mendampingi warga sekaligus melakukan advokasi. Sejumlah aktivis akan live in di Desa Ngaringan.
“Sejumlah sahabat akan live in di Desa Ngaringan mendampingi warga sembari menggali data lebih dalam,” ungkapnya.
Menurut Moh Rizki ada poin penting terkait syarat perizinan pengolahan limbah peternakan ayam CV Bumi Indah yang dikeluhkan warga. Informasi yang berkembang, perizinan itu belum lengkap.
Jika itu benar artinya telah terjadi pelanggaran aturan. Namun jika persyaratan izin sudah lengkap, faktanya terjadi masalah pencemaran udara di masyarakat. Hal tersebut, kata Moh Rizki yang perlu dipertanyakan ulang kepada Bupati Blitar.
“Bupati Blitar harus bertanggung jawab. Jangan mudah memberikan izin tanpa memikirkan dampak lingkungan yang dialami masyarakat,” tegasnya.
PMII Blitar Raya juga ingin memastikan ketegasan komitmen legislatif dalam menyelesaikan masalah. Moh Rizki tidak berharap adanya komitmen DPRD yang setengah hati, misalnya pengolahan limbah dicoba dulu. Yang diinginkan PMII warga betul-betul terbebas dari bau busuk limbah.
“Jika memang semuanya tidak diindahkan kami siap turun ke jalan dengan mengerahkan semua jaringan yang kami miliki,” pungkasnya.
Seperti diketahui warga di 4 RT Dusun Bintang Desa Ngaringan menuntut pengolahan limbah ternak ayam CV Bumi Indah untuk dihentikan dan ditutup. Sebab uji coba yang sudah berjalan satu tahun terbukti tetap menimbulkan bau busuk.
“Karena uji coba sudah satu tahun dan tetap menimbulkan bau busuk, kami minta pengolahan limbahnya ditutup saja,” tutur Suyono perwakilan warga RT 03 RW 01.
Sebelumnya Tama selaku Manajer HRD dan Legal CV Bumi Indah pada 31 Desember 2025 mengatakan instalasi pengolahan limbah yang dimiliki sudah sesuai baku mutu seperti diatur Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021.
Perusahaannya telah memenuhi 9 parameter sesuai ketentuan yang berlaku. Tama berdalih bau tidak sedap tidak bisa ditekan sampai angka nol persen. “Tapi sesuai ketentuan baku mutu dipastikan tidak berbahaya,” kata Tama.
Tama juga mengakui pengolahan limbah kotoran ayam belum berjalan maksimal. Bau tidak sedap yang dikeluhkan berasal dari proses pengeringan dan fermentasi limbah, terutama dari uap saat proses pengeringan.
Karenanya pada akhir Desember 2025 pengolahan limbah dihentikan sementara sampai ditemukan formula yang pas. Namun jelang hari raya Idul Fitri 2026 pengolahan limbah beroperasi lagi dan kembali menimbulkan persoalan.
CV Bumi Indah diketahui memulai usaha peternakan ayam petelur di Desa Ngaringan pada tahun 2022 dengan menempati lahan seluas 5,7 hektar dengan 2 hektar lebih untuk kandang ayam. Populasi di awal sebanyak 50.000 ekor ayam dan sekarang berkembang menjadi 300.000 ekor ayam.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





