• Login
Bacaini.id
Sunday, March 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo Berantas Mafia Tanah di Blitar, Bupati Dipaksa Keluar

Massa aksi meyakini Bupati Rijanto mendengar kedatangan mereka. Namun sengaja enggan keluar karena ada Pakta Integritas

ditulis oleh
18 December 2025 21:46
Durasi baca: 3 menit
Massa pengunjuk rasa mendesak Bupati Blitar Rijanto menandatangani pakta integritas. Foto: bacaini/Solichan Arif

Massa pengunjuk rasa mendesak Bupati Blitar Rijanto menandatangani pakta integritas. Foto: bacaini/Solichan Arif

Bacaini.ID, BLITAR — Demo mendesak pemberantasan mafia tanah, mafia hutan dan mafia hukum di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar memaksa Bupati Rijanto keluar menemui massa.

Dengan mengusung keranda mayat ratusan massa Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (Ampera) meneriaki Bupati Blitar Rijanto untuk keluar menemui mereka.

Massa aksi meyakini Bupati Rijanto mendengar kedatangan mereka. Namun sengaja enggan keluar karena massa menyiapkan Pakta Integritas. “Keluar, keluar, keluar!,” teriak massa Ampera beramai-ramai.

“Kalau tidak dengar mari kita doakan (Bupati Blitar Rijanto) tuli selamanya,” teriak Iskandar alias Sendor orator aksi massa Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Pemerintahan Rijanto-Beky di Blitar Dituding yang Terburuk

Demo yang digelar Ampera diketahui dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Jadi momentum membongkar praktik mafia hutan, tanah dan hukum di Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanaan program perhutanan sosial. Praktik di lapangan dinilai tidak sesuai. Banyak tanah hutan yang faktanya dikuasai para mafia.

Menurut Korlap Aksi Moh Trijanto, banyak pemodal menguasai tanah hutan untuk ditanami tebu. Bahkan satu orang menguasai 50-60 hektar tanpa peduli tanaman tegakan.

Baca Juga: Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Sementara sesuai aturan setiap kepala keluarga petani hanya boleh mengelola maksimal 2 hektar. “Yang terjadi, tanah hutan telah menjadi lautan tebu,” ungkap Trijanto.

Dari total 57 ribu hektar kawasan hutan di Kabupaten Blitar, 30 ribu hektar untuk masyarakat. Sedangkan sisanya dikuasai orang-orang yang ditengarai sebagai mafia tanah hutan.

Para mafia tanah itu, kata Trijanto juga tidak membayar pajak dan kewajiban lainnya. Begitu juga dengan mereka yang menguasai tanah perkebunan. Utamanya di Kruwuk dan Karangnongko.

Mereka merupakan para pemodal. Para bos tebu dan jagung yang sengaja menginginkan sengketa agraria di Kruwuk dan Karangnongko berlarut-larut.

Melalui jaringan para mafia hukum penanganan sengketa agraria di Kabupaten Blitar dibuat lambat, kabur dan tidak jelas. Sehingga rakyat lelah dan menyerah.

“Tujuannya agar bisa mengeksplotasi tanah perkebunan tanpa membayar pajak,” kata Trijanto.

“Padahal jika praktik mafia itu diberantas, Pemkab Blitar akan memperoleh tambahan pendapatan daerah yang tidak kecil,” tambahnya.

Massa Ampera juga mempertanyakan MoU antara Pemkab Blitar dengan kampus UGM Yogyakarta terkait pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum, fasilitas sosial dan permukiman warga.

MoU untuk 4.388 bidang tanah itu diketahui berlangsung pada tahun 2022. Namun hingga kini banyak tanah yang dikuasai para oknum kolega kepala desa.

Trijanto menegaskan pihaknya siap mendirikan posko di setiap desa untuk melawan para mafia jika memang Pemkab Blitar tidak berani melangkah.

Sementara setelah ditunggu sekitar setengah jam Bupati Blitar Rijanto akhirnya keluar menemui massa. Sebab jika tidak, massa mengancam tidak akan meninggalkan kantor Pemkab Blitar.

Bupati Rijanto mengatakan sepakat dengan pemberantasan praktik mafia. Jika memang ada bukti ia meminta untuk disampaikan ke aparat penegak hukum.

Rijanto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Kabupaten Blitar.

“Bupati akan tidur nyenyak kalau masalah tanah selesai dengan baik,” kata Bupati Rijanto.

Namun kendati demikian Bupati Rijanto menolak menandatangani pakta integritas yang disodorkan massa aksi. Ia beralasan dirinya sudah berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kita akan lakukan tindakan nyata tanpa tanda tangan,” kata Bupati Rijanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: demo blitar
Via: demo
Tags: bupati blitarmafia hukumRijantounjuk rasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan kulit sawo matang mengenakan outfit emerald dan cream

Keuntungan Punya Kulit Sawo Matang dalam Fashion

ayam lodho pak yusuf trenggalek dengan kuah santan kental

Saatnya Menikmati Legenda Ayam Lodho Pak Yusuf Trenggalek

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In