• Login
Bacaini.id
Thursday, July 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

Setiap unit KDMP di Trenggalek akan diisi 3 PPPK dan itu di luar tenaga medis dan pendidik

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 December 2025 21:44
Durasi baca: 2 menit
pppk medis di trenggalek ta dilibatkan kdmp

Pemkab Trenggalek tidak melibatkan PPPK Medis dan Pendidik dalam percepatan KDMP (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai tenaga managemen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Setiap unit KDMP akan diisi oleh 3 tenaga PPPK. Di awal pelaksanaan, Pemkab Trenggalek dimungkinkan tidak akan memakai PPPK dari tenaga medis dan pendidik. Yang banyak dilibatkan di luar medis dan pendidik.

“Hasil pemetaan awal, PPPK (yang dilibatkan) di luar tenaga medis dan pendidik,” ujar Indrayana Anik Rahayu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek Selasa (2/12/2025).

Baca Juga:

  • Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek
  • Pemkab Trenggalek Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
  • Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

Pemkab Trenggalek diketahui memiliki sebanyak 240 PPPK. Terkait percepatan KDMP, saat ini telah menerima surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, dan BKN.

Intinya menginstruksikan adanya kontribusi manajemen kepegawaian daerah untuk mendukung percepatan KDMP di daerah, khususnya Kabupaten Trenggalek. 

“PPPK nantinya ditugaskan pada setiap unit KDMP di bawah naungan Dinas Koperasi. Secara sistem, monitoring kinerja juga akan berada di bawah dinas tersebut,” jelas Indrayana.

Secara teknis BKN akan menyediakan fitur database ASN untuk mengakomodasi kebutuhan penugasan PPPK dalam program KDMP.

Terkait kriteria PPPK yang dapat ditugaskan, Indrayana merujuk pada arahan BKN dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tiga Menteri yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal D3, tanpa batasan jurusan tertentu. 

Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan berbeda terkait ketersediaan PPPK. 

Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, termasuk mekanisme plotting, finalisasi kebutuhan, hingga kesiapan infrastruktur gedung maupun sarana pendukung.

Indrayana menambahkan, sejak awal PPPK direkrut untuk memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah. 

Namun karena KDMP kini menjadi program prioritas nasional, tidak menutup kemungkinan akan ada kajian ulang dan penyesuaian beban kerja. 

“Untuk rekrutmen PPPK selanjutnya, kami tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: pppk trenggalek untuk kdmp
Via: pppk trenggalek
Tags: bacaini.idkdmppppkpppk-medispppk-pendidikpppk-trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kilang minyak dunia. Foto: istimewa

Morgan Stanley Perkirakan Krisis Pasokan Solar di Eropa Makin Parah hingga Akhir 2026

Pekerja bangunan tewas diduga tersengat listrik saat bekerja di Kota Blitar

Nestapa Pekerja Bangunan di Blitar, Tewas Diduga Tersengat Listrik

Motif Batik Encim Pekalongan dengan corak bunga warna-warni

Viral Batik Pekalongan Jadi Polemik Netizen Indonesia Vs Malaysia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In