• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

ditulis oleh Redaksi
16 May 2025 19:45
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Trenggalek Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pemkab Trenggalek Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih bagi seluruh desa dan kelurahan, Kamis (16/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan dihadiri para kepala desa, lurah, camat, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan tingkat desa telah siap mendukung terbentuknya koperasi ini.

“Semua kepala desa, BPD, dan camat sudah siap untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran pencairan Dana Desa (DD) Tahap II. Pemkab menargetkan pada 20 Mei 2025, seluruh pemerintah desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus sebagai tahapan awal pendirian koperasi.

Setelah Musdes, desa dan kelurahan diminta segera mengurus pembuatan akta notaris koperasi. Untuk meringankan beban administrasi, Pemkab Trenggalek akan memberikan bantuan dana khusus untuk pembiayaan akta notaris.

“Untuk pembuatan akta notaris akan mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Trenggalek,” kata Edy.

Ia menambahkan bahwa untuk urusan permodalan koperasi, termasuk penetapan pinjaman pokok dan pinjaman wajib, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing desa dan kelurahan.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian bantuan permodalan dari pemerintah pusat.

“Terkait modal yang rencananya dibantu oleh pemerintah pusat, kita tunggu saja. Yang terpenting saat ini adalah koperasi merah putih bisa segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Trenggalek,” tegasnya.

Edy juga menekankan bahwa akta notaris pendirian koperasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pencairan Dana Desa tahap selanjutnya. Oleh karena itu, percepatan pembentukan koperasi ini menjadi prioritas utama bagi Pemkab Trenggalek.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

ETLE Handheld Tulungagung tilang elektronik menggunakan smartphone polisi

ETLE Handheld Berlaku di Tulungagung, Polisi Tilang Pelanggar Pakai Smartphone

Ilustrasi bayi tidur. Foto: unsplash

Begini Cara Menidurkan Anak Tanpa Diikat Seperti Daycare Yogyakarta

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In