• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

Sejumlah banner penolakan berlatar warna kuning muncul di lingkungan SD Negeri 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak

ditulis oleh Editor
28 November 2025 18:21
Durasi baca: 2 menit
banner penolakan koperasi merah putih

Pembangunan koperasi desa merah putih di Trenggalek mendapat penolakan (foto/bacaini.id)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, ditolak.

Sejumlah banner penolakan berlatar warna kuning muncul di lingkungan SD Negeri 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi (28/11/2025). 

Belum diketahui siapa yang memasangnya. Banner penolakan Koperasi Merah Putih itu membentang di area sekolah yang sebagian lahannya telah diplot sebagai tempat berdirinya koperasi.

Pada banner tertulis: ‘Tolak Pendirian KDMP’. Kemudian ‘Kami Masyarakat Peduli Pendidikan Menolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lingkungan Pendidikan SDN 1 Karangrejo’.

Juga ‘Alumni SDN 1 Karangrejo Menolak Keras Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di SDN 1 Karangrejo’.

Kepala SDN 1 Karangrejo, Sujiati, mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang banner tersebut. Ia menduga pemasangan berlangsung malam hari.

“Saya di sekolah tiba-tiba sudah dipasang. Yang masang siapa juga tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan Jumat (28/11/2025).

Baca Juga:

  • Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek
  • 23 SPPG di Trenggalek Tak Bersertifikat Bebas Laksanakan MBG
  • Program MBG di Trenggalek Kacau, Wabup: Tak Bisa Komentar

Menurut Sujiati, lahan sekolah yang hendak didirikan Koperasi Desa Merah Putih merupakan aset Desa Karangrejo. Saat ini telah dipasang patok penanda rencana pembangunan.

Terkait adanya banner penolakan, kata Sujiati pihaknya belum bisa bersikap. Termasuk belum ada rencana mencopotnya.

“Ewuh pakewuh karena saya bertempat di tanah aset desa. Sementara ini masih pasrah dengan adanya tulisan itu,” terangnya.

Kepala Desa Karangrejo Purwadi mengatakan pihaknya belum tahu siapa yang menginisiasi dan memasang banner penolakan itu. Sejauh ini juga tidak ada laporan pemberitahuan protes dari warga.

“Kami tidak tahu dan tidak ada izin. Sedangkan tempat yang kami tunjuk untuk pembangunan KDMP itu murni aset desa,” katanya.

Sementara terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Juga telah dilakukan sosialisasi dengan mengundang wali murid.

Saat itu, kata Purwadi tidak ada yang merasa keberatan. Dengan munculnya banner penolakan itu pihaknya berencana menggelar musyawarah. Juga siap memindahkan lokasi koperasi jika memang tidak diinginkan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: koperasi merah putih ditolak
Via: banner penolakan koperasi merah putih
Tags: bacaini.idkoperasi desa merah putihkoperasi merah putihkoperasi merah putih ditolakkoperasi merah putih trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tumbuhkan Perekonomin Masyarakat, Kodim 0809 Kediri Bangun Jembatan Gantung Garuda

Tumbuhkan Perekonomin Masyarakat, Kodim 0809 Kediri Bangun Jembatan Gantung Garuda

ular weling

Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

warna fashion 2026

Warna-warna yang Bakal Ngetren di Tahun 2026

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Rendang dan Cerita yang Tak Banyak Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112