• Login
Bacaini.id
Monday, April 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DBHCHT 2025 di Blitar Kuatkan Relasi dengan Industri Tembakau

Terbentuknya asosiasi pengusaha rokok di Kabupaten Blitar akan menjembatani pelaksanaan DBHCHT pada tahun 2026

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
30 November 2025 15:44
Durasi baca: 2 menit
dbhcht 2025 di blitar

DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar menguatkan relasi dengan industri hasil tembakau (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tengah memperkuat relasi industri hasil tembakau dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Sebelumnya, belum lama ini diketahui terbentuk Asosiasi Pengusaha Rokok se-Kabupaten Blitar. Sebanyak 40 pengusaha rokok yang tersebar di sejumlah Kecamatan diketahui telah tergabung di dalamnya.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi, asosiasi pengusaha rokok di Kabupaten Blitar akan menjembatani pelaksanaan DBHCHT yang utamanya dimulai pada tahun 2026.

“Asosiasi akan menjembatani program DBHCHT dari Pemkab dengan para pengusaha rokok,” ujar Darmadi kepada wartawan.

Baca Juga:

  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin
  • Ini 4 Faskes di Kab Blitar yang Dibiayai DBHCHT 2025

Pada tahun 2025 Kabupaten Blitar diketahui telah mendapatkan dana DBHCHT sebesar Rp36,2 miliar. Diseperindag salah satu yang mendapatkan alokasi DBHCHT 2025. Juga dinas kesehatan, dinas sosial, satpol PP, disnaker, DKPP, diskominfo dan bagian ekonomi.

Pada tahun 2026, pembinaan terhadap industri rokok di Kabupaten Blitar semakin diintensifkan. Dengan adanya asosiasi, komunikasi, pendataan dan penyaluran manfaat DBHCHT diharapkan lebih efektif.

Juga semakin terpadu dan transparan. Para pengusaha rokok menjadi lebih leluasa menyampaikan masukan terkait pengembangan industri hasil tembakau.

“Kegiatan yang digelar akan melibatkan peran dari asosiasi pengusaha rokok yang sudah ada,” jelas Darmadi.

Pada pelaksanaan DBHCHT 2025, diseperindag Kabupaten Blitar diketahui telah menggelar pelatihan pelintingan rokok. Kemudian juga pelatihan managemen pabrik rokok.

Sebagai upaya menjaga standar mutu, sebelum dilepas ke pasar, produk rokok dari industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar juga diwajibkan melewati uji mutu dengan dibawa ke Jember.

Sementara dari pihak Satpol PP, Pemkab Blitar telah melibatkan peran ibu-ibu PKK. Mereka dianggap lebih aktif dan komunikatif di masyarakat. Lebih dekat dan sekaligus lebih akrab.

Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang sebelumnya melibatkan petugas linmas dan pedagang, berganti ibu-ibu PKK.

Para ibu PKK yang tersebar di seluruh desa menjadi mata dan telinga Pemkab. Jadi informan alias ‘spion’ dalam mendeteksi keberadaan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Kabupaten Blitar. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: dbhcht blitar dan industri tembakau
Via: dbhcht blitar
Tags: bacaini.idblitarDBHCHTdbhcht-2025dbhcht-blitarindustri-tembakau
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Halal Bihalal IKA UNAIR Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Alumni untuk Pembangunan

Kampung KB Ketami Kota Kediri Masuk 3 Besar Jatim, Siap Hadapi Tahap Lanjutan

Gus An’im menjelaskan pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp180 triliun di acara di Blitar

Anggota DPR RI Gus An’im Buka-bukaan Pengelolaan Dana BPKH, Total Rp180 Triliun

  • Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

    Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In