• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

ditulis oleh Redaksi
17 November 2025 19:53
Durasi baca: 2 menit
Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan kondisi fiskal 2026. Foto: pemkot

Ringkasan berita:

  • Pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah dari APBN
  • Hal ini memicu RAPBD 2026 Kota Kediri defisit
  • Pemerintah terpaksa melakukan penyesuaian program pembangunan dan efisiensi

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengungkapkan kondisi fiskal daerah tahun 2026 tidak baik-baik saja. Keuangan daerah akan menghadapi tantangan berat akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Vinanda mengungkapkan alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Kediri pada tahun 2026 sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.

Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas TKD 2026 menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025. Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025. Hal ini membuat RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Kediri mengalami defisit sebesar Rp322. 415.450.632,66.

baca juga:

  • Getuk Pisang Makanan Khas Kediri yang Lahir di Zaman Paceklik
  • Melihat Geng Anak Muda Zaman Pemerintahan Soeharto
  • Asal-usul Nama Kediri yang Sering Diartikan Mandul

Pengurangan tersebut, menurut Vinanda, akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib maupun urusan pilihan. Selain itu, beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus mengalami penyesuaian baik dari sisi skala maupun waktu pelaksanaannya.

Kondisi ini juga meningkatkan tekanan bagi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Untuk mensiasati kondisi ini, Pemkot Kediri akan melakukan peningkatan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan dari dana transfer untuk mendanai program, dan meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer dan sumber-sumber penerimaan dari sektor lain-lain.

Sedangkan untuk menutup defisit anggaran akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Lalu pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan program bina sosial, bina lingkungan dan padat karya,” kata Vinanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Senin, 17 November 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBDkota kediriVinanda Prameswatiwalikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

20 Band Meriahkan Tribute Competition 2025 di Kediri

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

Keuangan Pemkot Kediri Tahun 2026 Defisit 322 Milyar

pesona jember

Pesona Jember dari Wisata Alam, Budaya dan Masyarakatnya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi di Kota Blitar, Gubernur Instruksi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Tewas Bunuh Diri, Ini Beda Pinjol Legal dan Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist