• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Polisi di Blitar Diperiksa Kasus Salah Tangkap

Korban ditangkap atas tuduhan pemerkosaan tetangga dan dilepas karena tidak terbukti. Mengaku sempat mengalami kekerasan fisik dan verbal

ditulis oleh Editor
12/11/2025
Durasi baca: 3 menit
kapolres blitar bicara soal salah tangkap

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan penanganan kasus salah tangkap (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 4 orang penyidik Polres Blitar Jawa Timur diperiksa terkait adanya laporan kasus dugaan salah tangkap atas penanganan perkara pemerkosaan.

Sebelumnya Feriadi (32) warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ditangkap setelah perempuan berinisial ETS (52), tetangganya melapor diperkosa.

Saat diperiksa selama 1 X 24 jam, Feriadi mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal. Juga mengaku ditelanjangi selama proses penangkapan dan interogasi.

“Sementara kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang penyidik. Ini masih berlangsung. Nanti kita sampaikan,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada wartawan Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

  • Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan
  • Pemerintahan Rijanto-Beky di Blitar Dituding yang Terburuk
  • Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Kronologis dugaan salah tangkap

Feriadi, korban dugaan salah tangkap aparat Polres Blitar diketahui berstatus duda. Ia berlatar belakang  wirausaha yang sehari-hari membantu usaha dagang orang tuanya.

Pada Kamis malam 21 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB Feriadi dicokok oleh 4 orang anggota unit opsnal Satreskrim Polres Blitar.

Ia ditangkap untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan atas laporan dugaan perbuatan pemerkosaan yang dialami ETS, tetangganya yang berjarak 2-3 rumah.

ETS diketahui berstatus janda. Dalam sehari-hari lebih banyak tinggal sendiri lantaran anak-anaknya berdomisili di Malang.

ETS menyampaikan dalam laporannya jika perkosaan itu terjadi di rumahnya pada dini hari. Juga disampaikan pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam.

Informasi yang dihimpun Bacaini.ID, dalam laporannya ke kepolisian korban ETS tidak menyebut identitas pemerkosanya.

Ia hanya menyampaikan ciri-ciri fisik yang mengarah pada sosok Feriadi. Dan polisi dalam penyelidikannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Versi lain menyebut, korban ETS dalam laporannya langsung menuding Feriadi sebagai pelaku pemerkosaan.

Karenanya pada 21 Agustus 2025 polisi langsung menangkap Feriadi. Dalam 1×24 jam ditangkap Feriadi mengaku mendapat perlakuan tidak wajar.

Ia menerima kekerasan fisik dan verbal selama menjalani proses pemeriksaan. Bahkan mengaku sempat ditelanjangi.

Setelah 1×24 jam ditahan, Feriadi dilepas. Pada 27 Agustus 2025 Feriadi resmi melaporkan dugaan salah tangkap. Ia didampingi penasehat hukum.

Kapolres Blitar Arif Fazlurrahman membenarkan adanya laporan dugaan salah tangkap terhadap Feriadi. Namun ia menyebut sebagai tidak profesionalisme penyidik.

Berdasarkan pendalaman pada laporan kasus perkosaan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, Feriadi diputuskan dilepas.

Sebab hasil laboratorium forensik DNA kedua pihak juga menunjukkan tidak identik. “Oleh karena itu terduga terlapor (Feriadi) kami pulangkan,” ungkapnya.

Terkait terjadinya kekerasan fisik dan verbal selama penangkapan seperti yang dilaporkan Feriadi, hal itu kata Kapolres Arif tidak terbukti. Pembuktian itu berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum et repertum.

Sementara terkait penelanjangan juga tidak ada. Yang terjadi adalah pakaian yang dikenakan Feriadi jadi barang bukti yang dikirim ke labfor Polda Jatim.

Karenanya sebagai ganti sementara, yang bersangkutan oleh dipinjami baju tahanan.

Dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap ini Kapolres Arif Fazlurrahman berjanji akan terbuka dan transparan ke publik.

Jika memang terbukti ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, pihaknya siap memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Polres Blitar berkomitmen menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: polisi di blitar salah tangkap
Via: kasus salah tangkap
Tags: bacaini.idblitarkasus salah tangkappemerkosaanpolisi blitarpolisi blitar salah tangkapPolres Blitarsalah tangkap
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kapolres blitar bicara soal salah tangkap

4 Polisi di Blitar Diperiksa Kasus Salah Tangkap

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pengembalian Merek yang Dihapus Jadi Sorotan Ketum IPHI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist