• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penganiayaan Suami Anggota DPRD Trenggalek Akibatkan Trauma

Saat ini anak dan istri guru SMPN 1 Trenggalek, korban penganiayaan masih dalam proses pemulihan psikologis

ditulis oleh Editor
05/11/2025
Durasi baca: 2 menit
penganiayaan suami anggota dprd trenggalek

Penganiayaan oleh suami anggota DPRD Trenggalek mengakibatkan keluarga korban trauma (Ilustrasi kekerasan. Foto: istimewa)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Keluarga Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan suami anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masih mengalami trauma.

Sebab anak dan istri korban menyaksikan arogansi pelaku yang mendatangi rumah korban di Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan.

Pelaku berinisial AKP dan merupakan suami anggota DPRD Trenggalek dari Partai Gerindra bukan hanya menganiaya, tapi juga mengintimidasi.

Pelaku AKP mengancam hendak membakar rumah korban dan sekolahan. Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah mengatakan telah mendatangi anak dan istri korban.

Kondisi si anak diketahui sudah berangsur membaik. Sudah mau bersekolah dan berinteraksi. Namun istri korban, kata Suci masih perlu pendampingan lanjutan.

“Anaknya sudah mulai pulih. Tapi untuk ibunya, masih mengalami trauma yang lebih berat dibanding anaknya,” ungkap Suci Nurhidayah Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:

  • Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan
  • Penganiaya Guru SMPN 01 Trenggalek Dijebloskan Bui
  • Cekcok Dengan Siswa, Guru di Trenggalek Dipukul Wali Murid

Kasus penganiayaan suami anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap guru SMPN 1 itu berawal dari masalah telepon selular (ponsel).

Adik pelaku yang merupakan siswa SMPN 1 Trenggalek mengadu kepada pelaku kalau ponselnya telah dirampas dan dirusak oleh guru Eko Prayitno.

Ponsel disita karena ketahuan dipakai saat kegiatan belajar mengajar. Bermaksud memberi efek jera, guru Eko pura-pura menceburkan ponsel ke dalam wadah berisi air.

Padahal yang diceburkan sebenarnya batu. Mendapat aduan adiknya, suami anggota DPRD Trenggalek itu meradang dan terjadilah aksi penganiayaan.

Perbuatan itu dilaporkan resmi ke Polres Trenggalek. Pada 3 November 2025, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara pendampingan kepada anak dan istri guru Eko Prayitno untuk pemulihan dari trauma dilakukan oleh tim konselor dan psikolog.

Menurut Suci, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan sesuai kebutuhan keluarga korban. 

Jika diperlukan juga siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dan melibatkan psikolog klinis guna menyusun laporan asesmen resmi.

“Pendampingan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen jika dibutuhkan oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: penganiayaan suami anggota dprd trenggalek
Via: penganiayaan trenggalek
Tags: bacaini.idberita Trenggalek terkiniguru smpn1 trenggalekpenganiayaan trenggaleksuami dprd trenggalektrauma
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Nostalgia di Dies Natalies Ke-75 SMP Negeri 1 Kediri

Mbak Wali Nostalgia di Dies Natalies Ke-75 SMP Negeri 1 Kediri

bapmericano menu gen z

Kopi Campur Nasi, Tren Baru Gen Z yang Bernama Bapmericano, Berani Coba?

penganiayaan suami anggota dprd trenggalek

Penganiayaan Suami Anggota DPRD Trenggalek Akibatkan Trauma

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist