• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

ditulis oleh Editor
19/09/2025
Durasi baca: 3 menit
534 16
0
Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Ahli geologi internasional mengunjungi tambang emas di Trenggalek dan menuai polemik (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Rombongan ahli geologi internasional atau asing mengunjungi kawasan tambang emas di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Kedatangan ahli geologi internasional yang difasilitasi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu menuai polemik sebab tidak memberitahu pemerintah daerah setempat.

Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin atau Mas Ipin memprotes keras kehadiran rombongan ahli geologi internasional di wilayahnya.

Melalui akun pribadi instagramnya @avinml, Bupati Trenggalek Mas Ipin mengungkapkan keberatan dan rasa kecewanya.

“Silakan DM saya kalau ingin penelitian untuk pengayaan ilmu. Tidak perlu bersurat pun saya akan balas. Tetapi menggandeng swasta yang ditolak warga karena berpotensi merusak ekologi, saya berpesan mohon hati-hati,” tulis Mas Ipin Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Kedatangan rombongan ahli geologi internasional di kawasan tambang emas Trenggalek itu diketahui difasilitasi Fakultas Teknik UGM.

Informasi yang dihimpun ada sebanyak 10 negara yang terlibat dalam kegiatan penelitian tambang emas di Trenggalek.

Para ahli geologi internasional itu melangsungkan kegiatan penelitiannya di wilayah Desa Ngepeh Kecamatan Tugu.

Pihak Fakultas Teknik UGM sebelumnya bersurat resmi kepada PT SMN selaku pemegang hak pengelolaan tambang emas di Trenggalek.

Surat Nomor 170109/UN1/FTK.2/DTGL/HM/2025 berisi pengajuan izin kunjungan dengan subjek Request for Site Visit to Dalang Turu Au Prospect at Trenggalek District – SEG 2025 Pre-Conference Field Trip.

Namun pihak UGM terungkap tidak menyurati pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek yang secara administratif sebagai pemilik wilayah.

Baca Juga: Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Massa ART Tebar 1.000 Bibit Pohon

Bupati Trenggalek Mas Ipin menegaskan, arah pembangunan Trenggalek tidak sejalan dengan praktik eksploitasi sumber daya alam yang berisiko merusak lingkungan.

“Trenggalek tidak memilih ekonomi ekstraktif untuk masa depannya. Keselamatan dan ketenteraman warga menjadi prioritas,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Imam Rosyidin selaku External Relation PT SMN mengatakan pihaknya tidak menjadi panitia kunjungan ahli geologi internasional itu.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung diinisiasi oleh Fakultas Teknik Geologi UGM. Bahkan pihaknya kata dia sebagai tamu.

“Ada sekitar 10 negara yang mengirim ahli ke Trenggalek. Panitia kegiatan itu dari UGM, bukan SMN. Kami hanya sebagai tamu,” kata Imam

Imam juga mengatakan kunjungan para ahli geologi internasional itu berlangsung mendadak. Kurang lebih sekitar 3 jam.

Mereka meninjau struktur mineralisasi di kawasan Trenggalek sebelum melanjutkan perjalanan ke Madiun.

Dalam masalah ini pihaknya, kata Imam tidak punya kewenangan memberi izin atau menolak, karena lembaga berbeda.

“Tapi kami terbuka berdiskusi dengan Pemkab maupun masyarakat demi menjaga Trenggalek,” ungkapnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ahli geologiahli geologi asingahli geologi internasionalahli geologi ke Trenggalekbacaini.idbupati trenggalekkunjungan ahli geologimas ipintambangtambang emas Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perlindungan hak digital perlu adanya undang-undang

Perlindungan Hak Digital Warga Negara, Perlu Ada Undang-undang

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15548 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist