• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Banyak Keluhan, Gus Fawait Sidak Disdukcapil Jember dan Janji Benahi Layanan

ditulis oleh Redaksi
28 August 2025 17:23
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember, saat sidak langsung ke Dispendukcapil usai menerima banyak aduan melalui kanal wadul gus'e

Bupati Jember, saat sidak langsung ke Dispendukcapil usai menerima banyak aduan melalui kanal wadul gus'e

Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (28/8/2025). Langkah ini diambil setelah laporan keluhan masyarakat melalui platform Wadul Gus’e terus meningkat tajam.

Tanpa rombongan resmi, Gus Fawait datang langsung dan berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia mendengar keluhan mereka, sekaligus meninjau meja-meja layanan untuk melihat langsung alur pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, hingga Akta Kelahiran.

“Dari laporan Wadul Gus’e, ada 792 aduan soal layanan kependudukan. Itu yang paling tinggi dibanding OPD lain, jadi saya harus lihat sendiri prosesnya,” ujarnya.

Dari hasil pengamatan, Gus Fawait menilai perlu ada pembenahan serius di Disdukcapil. Menurutnya, dokumen kependudukan adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ia pun memerintahkan agar layanan diperluas hingga ke seluruh kecamatan.

“Saat ini hanya ada 8 titik layanan untuk 31 kecamatan. Ke depan, tiap kecamatan harus punya petugas pencatatan sipil supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat berani melaporkan jika menemukan pungli atau penyalahgunaan wewenang. “Pengurusan dokumen ini gratis, tidak ada biaya. Kalau ada yang minta bayaran, segera lapor lewat Wadul Gus’e,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan pemasangan papan informasi di kantor Disdukcapil yang memuat alur pengurusan dokumen serta estimasi waktu selesai. Dengan begitu, warga punya panduan jelas sejak awal.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In