• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kenaikan Tarif PBB di Jombang Meresahkan Warga

ditulis oleh Editor
12/08/2025
Durasi baca: 2 menit
512 38
0
Warga Jombang meresahkan kenaikan tarif PBB

Kenaikan tarif PBB di Jombang telah meresahkan warga (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diresahkan sebagian warga Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Salah satunya disampaikan Anis Purwatiningsih, warga Desa Sengon. Ia menuturkan harus membayar tagihan PBB yang kenaikannya fantastis.

Biasanya, kata Anis dirinya berkewajiban membayar Rp 400 ribu untuk 2 objek tanah dan bangunan (1.042 meter dan 753 meter) atas nama ayahnya.

Namun saat ini tagihan yang harus dilunasi Rp 3,5 juta dan itu membuatnya syok.

“Dulu saya hanya membayar 400 ribu, sekarang naik menjadi 3,5 juta,” ujar Anis ditemui di rumahnya Selasa siang (12/8/2025).

Anis mengaku bingung. Ia sebelumnya tidak tahu kalau ada kenaikan PBB yang nilainya mengejutkan itu. Pada sisi lain juga tidak tahu harus bayar pakai apa.

Sebab tagihan PBB tahun sebelumnya juga belum terbayar. Anis berstatus janda. Kebutuhan sehari-harinya bergantung dari penghasilan anaknya.

Keluhan soal kenaikan PBB juga disampaikan Joko Fatah Rokhim warga Pulo Lor Kecamatan Jombang Kota. PBB yang sebelumnya Rp 400 ribu naik jadi Rp 1,5 juta.

Fatah nekat membawa uang receh dalam wadah galon air ke kantor Bapenda Jombang. Yang ia lakukan sebagai bentuk kritik atas kenaikan pajak yang tidak masuk akal sekaligus memberatkan.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono mempersilahkan wajib pajak yang keberatan untuk mengajukan keberatan ke kantor Bapenda.

Pihaknya akan merevisi dan menghitung ulang nilai tagihan pajak yang sudah diterima dan ditetapkan. Saat ini kata dia ada ribuan wajib pajak yang mengajukan keberatan.

Hartono berjanji semua akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Monggo bisa langsung datang ke kantor untuk melakukan pengajuan keberatan pembayaran, nanti tim akan kembali menghitung ulang,” ujarnya saat dihubungi.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idberita pajak terbarujombangpajakPBBPBB-JombangTarif PBB Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

23 SPPG di Trenggalek tidak bersertifikat tetap melaksanakan MBG

sfahfds

Sanksi pelanggaran kode etik oknum FPDIP DPRD Blitar hanya teguran

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Oknum FPDIP DPRD Blitar Hanya Teguran?

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10875 shares
    Share 4350 Tweet 2719

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist