• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mengenal Surat Kabar Masyumi yang Dibredel Soekarno dan Soeharto

ditulis oleh Editor
06/08/2025
Durasi baca: 2 menit
562 6
0
karikatur surat kabar Masyumi yang dibredel Soekarno dan Soeharto

Surat kabar Masyumi yang dibredel Presiden Soekarno dan Soeharto. (foto ilustrasi karikatur /ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Lewat majalah mingguan Hikmah yang terbit mulai tahun 1947, para kader Partai Masyumi memiliki ruang bersuara.

Terutama sayap Masyumi dari kelompok Moh Natsir. Natsir yang kelak menjadi Ketua Umum Masyumi (1950-1960) menjabat sebagai Pemimpin Redaksi.

Sembari mengampanyekan berislam ala Masyumi, redaksional Hikmah getol mengghibah komunis. Sisi gelap komunisme diblejeti, dicaci maki.

Lewat rubrik ‘Lawan dan Kawan’, Partai Komunis Indonesia (PKI) dikremus habis.

“Toleransi dengan orang-orang komunis berarti mengasuh anak macan,” tulis Hikmah edisi 15 Oktober 1955.

Kendati demikian sejumlah jajaran pimpinan teras Masyumi menganggap pengaruh Hikmah belum signifikan.

Sementara di luar Hikmah mereka juga memiliki surat kabar Al Djihad, Suara Masyumi, dan Suara Partai Masyumi.

Di cabang partai Masyumi di daerah ada Tuntunan, Medan Pemuda dan Padalarang. Namun tidak berpengaruh signifikan.

Partai Masyumi butuh media yang memiliki jangkauan pembaca lebih luas, bukan hanya dikonsumsi anggota partai. Perlu media harian muslim.

“Yang mempresentasikan kepentingan Masyumi dalam dunia jurnalisme Indonesia yang membingungkan,” demikian dikutip dari surat pejabat Kantor Penerangan AS di Jakarta (Eternal at five and one-half: The biography of newspaper) 23 Agustus 1956.

Pada 2 Januari 1951 Masyumi menerbitkan Abadi dengan bentuk perseroan terbatas. Saham Abadi dimiliki para pimpinan teras Masyumi serta pimpinan staf redaksi.

Sebagai koran umum Abadi mengusung tagline ‘Untuk Agama, Bangsa dan Negara’.

Moh Natsir yang menjadi Ketua Umum Masyumi meminta Suardi Tasrif sebagai pemimpin redaksi Abadi. Tasrif merupakan sohibnya sejak pra kemerdekaan.

Abadi langsung tampil melesat. Oplahnya mencapai 34 ribu per hari. Berada empat besar di antara Harian Rakyat (PKI), Soeloeh Indonesia (PNI) dan Pedoman (PSI).

Abadi menerapkan kebijakan politik redaksi yang mendukung penuh program Masyumi. Di saat yang sama getol menghajar lawan-lawan politik Masyumi, utamanya PKI.

Pada tahun 1960 Pemerintahan Presiden Soekarno menerbitkan Peraturan Peperti No 10/1960.

Intinya semua media massa diminta menyetujui dan menandatangani pernyataan 19 pasal yang mendukung Manipol – Usdek.

Perusahaan media yang tidak setuju harus berhenti terbit. Pada Oktober 1960 Pimred Abadi Suardi Tasrif memilih penerbitan Abadi dibredel.

7 tahun kemudian atau tahun 1967, Abadi hidup kembali. Namun kemudian kembali dibredel akibat pemberitaan Peristiwa Malari tahun 1974 atau masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: koran Abadimajalah HikmahMasyumipembredelan media massasoehartosoekarnosurat kabar masyumi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15589 shares
    Share 6236 Tweet 3897
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist